Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Denda Masker Disesuaikan Kemampuan

by Admin
Rabu, 23 September 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Dalam upaya melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Cirebon, tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Cirebon kembali melaksanakan razia masker di empat titik keramaian di Kabupaten Cirebon.

Ke empat titik itu yakni di depan Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, pasar sumber Jalan Fatahillah, depan kantor Kecamatan Weru dan di depan kantor Kecamatan Tengah Tani. Sekretaris Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, mengatakan, personel yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut berjumlah 75 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari unsur Satpol PP, Polres kota Cirebon, Polres Cirebon kota, Kodim 0620, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Muspika Kecamatan Sumber, Muspika Kecamatan Weru dan Muspika Kecamatan Tengahtani.

Hasil razia kali ini, kata Dadang, tim menjaring 68 pelanggar dengan 48 pelanggar di antaranya diberi sanksi denda administratif. Sedangkan 20 pelanggar lainnya diberi sanksi sosial. “Untuk denda administratif kita berikan bervariasi mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 50.000. Ya, menyesuaikan kemampuan pelanggar,” kata Dadang.

BACA JUGA: Kadinsos: Silakan Lapor kalau Ada Bukti

Ia menyampaikan, jumlah denda administratif yang terhimpun dari sejumlah pelanggar tersebut, jumlah totalnya mencapai Rp 873.000. Sebagian denda tersebut disetorkan sendiri oleh pelanggar yang terjaring di depan kantor Kecamatan Weru melalui Mobile Unit BJB. Sebagian lagi disetorkan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kemudian disetorkan langsung ke Kas Penerimaan Daerah pada pukul 13.00 WIB melalui bank BJB Sumber. 

“Giat ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker ketika diluar rumah. Juga membangun kesadaran masyarakat untuk selalu mencuci tangan dan menjaga jarak,” paparnya. (Islah)

Tags: CirebonDadang PriyonoKabupaten CirebonSatpol PP Kabupaten CirebonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version