Tak Ada Jaminan Protokol Kesehatan Bisa Diterapkan secara Ketat
KOTA CIREBON, SC – Pemerintah Kota Cirebon mengeluarkan surat rekomendasi penidiaan kegiatan tradisi Muludan di tiga keraton pada tahun ini. Surat rekomendasi acara muludan tahun 1442 H/2020 M dengan nomor 450/1381-Adm.Pem.Um tertanggal 22 September 2020 merupakan jawaban atas surat dari Sultan Sepuh XV Nomor 001/SU/SSXV/IX/2020 tanggal 1 September 2020 mengenai pemberitahuan rangkaian acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H (tahun 2020 Masehi).
Surat rekomendasi yang ditandatangani langsung Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH tersebut berisi rekomendasi acara muludan tahun 1442 H/2020 M.
“Dengan tidak mengurangi rasa khidmat dan menjunjung nilai-nilai luhur budaya, kegiatan muludan yang dilakukan rutin setiap tahunnya ditiadakan pada masa pandemi Covid-19,” kata Azis kepada awak media, Selasa (22/9/2020).
Azis mengemukakan alasan peniadaan acara Muludan tersebut, tidak lain untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan ritual keraton, menurut Azis, hal itu tetap bisa dilakukan.
“Namun hanya bersifat internal keluarga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.
Ditambahkan Azis, perkembangan penyebaran coronavirus disease -19 (Covid-19) di Kota Cirebon berdasarkan angka pertambahan kasus masih tinggi.
“Laju terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon setiap hari juga menunjukkan tren semakin naik dan bertambah,” ungkap Azis.
BACA JUGA: Terkendala Covid, Revitalisasi Alun-alun Kasepuhan Tahun 2021
Ini menunjukkan, lanjut Azis, bahwa potensi penyebaran dan penularan covid-19 di Kota Cirebon semakin tinggi. Karenanya, sambung Azis, akan sangat ironis jika mereka sudah mewajibkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan namun kegiatan Muludan tetap digelar.
Azis menegaskan, tidak ada satu pun yang bisa menjamin jika protokol kesehatan bisa dijalankan dengan ketat dan disiplin saat Muludan digelar.
Menanggapi hal tersebut, melalui pesan singkat Sultan Sepuh XV Pra Luqman Zulkaidin mengeluarkan maklumat. Maklumat ini, kata Lukman, mengikuti imbauan dari Pemda Kota Cirebon terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Cirebon.
Adapun poin-poin yang tercantum dari maklumat tersebut, salah satunya pedagang musiman di Alun-alun Keraton Kasepuhan ditiadakan.
Selain itu, menurut Luqman, upacara tradisi panjang jimat pun juga ditiadakan diganti dengan pembacaan sholawat, zikir, doa dan kitab Barzanji.
“Ini dibacakan oleh Kaum Masjid Agung, keluarga Sultan, abdi dalem, secara terbatas dan mengikuti protokol kesehatan. Tradisi caos silaturahmi dilaksanakan terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan,” kata Luqman.
BACA JUGA: Sultan Luqman Ngotot Bakal Gelar Muludan
Terkait objek wisata ziarah dan religi di Keraton Kasepuhan Cirebon masih dibuka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan Covid.
“Mari kita semua menjaga kesehatan dan keselamatan kita dan berdoa agar wabah covid 19 segera berakhir, aamiin,” pungkasnya. (M Surya)