KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana menerapkan e-voting dalam pemilihan kuwu (Pilwu) serentak yang akan digelar pada 2021 mendatang.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai mengatakan, e-voting memang belum bisa diterapkan di seluruh desa yang menyelenggarakan Pilwu serentak. Menurutnya, e-voting hanya akan diterapkan pada desa-desa yang sudah siap, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun perlengkapannya.
Hilmi menyebut, terdapat dua kecamatan yang sudah siap melaksanakan e-Pilwu tahun depan, yakni Kecamatan Gempol dan Kecamatan Suranenggala.
“Tentu kita akan bantu menyiapkan persiapan dan perlengkapannya, apa-apa saja yang dibutuhkan untuk pelaksanaan e-Pilwu nanti,” kata Hilmi, Rabu (23/9/2020).
Jika rencana e-Pilwu tersebut terealisasi, menurutnya, hal itu akan menjadi terobosan baru yang bisa berdampak sangat positif dalam rangka penerapan digitalisasi di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, e-voting sendiri sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya adalah di Kabupaten Bantaeng.
Sehingga, ia menilai, tidak berlebihan jika rencana e-voting mulai diterapkan sebagai tonggak penerapan digitalisasi di Kabupaten Cirebon.
“Penerapan e-voting ini sudah diterapkan dibeberapa daerah, salah satunya di Bantaeng,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bupati Ingin “Penyatuan” Cirebon
Sementara, Bupati Cirebon, H Imron menyampaikan, rencana pelaksanaan e-Pilwu menjadi target Pemkab Cirebon yang akan dilaksanakan pada helatan Pilwu serentak tahun 2021 mendatang. Jika nanti terealisasi, maka Kabupaten Cirebon akan jadi daerah percontohan bagi daerah lainnya di Jawa Barat. Imron berharap, rencana tersebut bisa terealisasi.
“Mudah-mudahan bisa terealisasi, makanya persiapan harus dimulai dari sekarang,” tandasnya. (Islah)