Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Soal Kavling, Komisi III Minta Satpol-PP Bertindak

by Admin
Kamis, 24 September 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
LPS Salurkan Bantuan Ribuan Masker

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM.* Foto: Joni/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Aktivitas di Lahan Pertanian Produktif Tanpa Kantongi Rekomendasi Bentuk Pelanggaran

KABUPATEN CIREBON, SC- Mencuatnya persoalan tanah kavling lahan pertanian produktif di Desa/Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon mendapat respon dari berbagai pihak, mulai dari petani, aktivis/ormas,  pemerintah, hingga anggota DPRD.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Anton Maulana mengatakan segala aktivitas pengkavlingan di lahan pertanian produktif tersebut harus segera dihentikan.

“Tidak boleh dilanjutkan itu dan tidak ada alih fungsi lahan (pertanian produktif),” kata Anton, saat ditemui Suara Cirebon di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya, jika Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon tidak memberikan rekomendasi alih fungsi lahan maka tindakan yang telah dilakukan para pengusaha kavling tersebut telah melanggar aturan. Pasalnya, pengkavlingan merupakan tahap awal dari terciptanya sebuah permukiman.

“Kalau Dinas Pertanian nggak ngeluarin ya salah mereka itu. Judulnya menjual kavling kok, ya enggak boleh kan kavling itu tujuannya untuk pembangunan rumah nggak ada kavling itu untuk sawah,” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon tersebut.

Oleh karena itu, dirinya meminta Satpol-PP Kabupaten Cirebon segera bertindak untuk menutup kegiatan pembangunan jalan dan jembatan, hingga kegiatan usaha karena hal tersebut memiliki prosedur atau aturan hukum yang harus ditaati.

“Disanakan ada Satpol-pp kecamatan harus bergerak, Satpol-pp kabupaten juga harus bergerak, kalau enggak Dinas PUPR. Itu harus dibongkar, yang menegakkan Perdanya atas dasar UPT Kimrum (DPKPP) itu upt-nya masuk mana, masuk Watubelah apa masuk Plumbon dia yang berhak memberhentikan,” pungkasnya.

BACA JUGA: UPTD Pertanian: Lahan Produktif Tidak Dialihfungsikan

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait tindakan yang akan dilakukan Satpol-PP untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol-PP Kabupaten Cirebon Iwan Suroso, mengaku sementara ini pihaknya baru berencana akan meninjau lokasi kavling tersebut.

“Untuk tindakam belum ya belum ada, nanti coba kalau sidah ada waktu kita cek lokasi,” katanya singkat saat dihubungi melalui pesan telepon seluler kemarin. (Joni)

Tags: Anton MaulanaCirebonDinas Pertanian Kabupaten CirebonDPRD Kabupaten CirebonIwan SurosoKabupaten CirebonSatpol PP Kabupaten CirebonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version