MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengikuti Rapat Terbatas di secara virtual yang membahas percepatan peningkatan ekonomi desa yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (24/9/2020).
Seperti dilansir situs resmi Kemendes PDTT, Menteri Halim memaparkan, ada tiga hal yang dilaporkannya kepada Presiden Joko Widodo dalam Ratas tersebut yaitu Desa Aman Covid-19, kedua mengenai Padat Karya Tunai Desa dan ketiga soal Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Gus Menteri, sapaan akrab Menteri Halim mengatakan, total Dana Desa yang sudah disalurkan sesuai Rencana Kerja Desa (RKDes) yaitu Rp52 Triliun dan sudah dialokasikan untuk program Desa Tanggap Covid-19, PKTD dan pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp11,9 Triliun.
Untuk BLT, Dana Desa yang digunakan sebesar Rp15,4 Triliun hingga dana yang sudah terserap totalnya Rp27,345 Triliun.
“Dana yang tersisa Rp43 Triliun dibagi menjadi dua. Pertama Rp13,06 Triliun digunakan untuk melanjutkan program BLT Dana Desa hingga akhir Desember 2020. Dana yang bisa digerakkan untuk Percepatan Peningkatan Ekonomi Desa sebesar Rp30,793 Triliun,” kata Gus Menteri.
BACA JUGA: Dukungan Indonesia terhadap Palestina Tak Berubah
Dana inilah sejak Bulan Juli 2020 sudah diterbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 yang mengarahkan untuk program PKTD dengan mensyaratkan upah kerja harus di atas 50 persen. Ini artinya PKTD untuk Bulan Oktober hingga Desember 2020 diprioritaskan untuk PKTD yang bahan-bahannya tidak banyak hingga cukup untuk biaya pekerja yang akhirnya penyerapan anggarannya maksimal dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Jika Dana Rp30,793 Triliun digunakan untuk PKTD hingga Desember 2020 dengan asumsi setiap PKTD delapan hari per bulan maka akan menyerap pekerja sebanyak 7.560.751,” kata Gus Menteri. (Lis)