KABUPATEN CIREBON, SC- Aksi yang dilakukan sejumlah massa dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat pada Jumat siang (25/9/2020) sempat membuat situasi di kantor Bupati Cirebon menjadi tegang. Bahkan, aksi massa tersebut juga cukup menyita perhatian sejumlah pihak. Pasalnya, aksi yang mereka lakukan adalah menutup akses keluar masuk pintung gerbang kantor Setda atau kantor Bupati Cirebon.
Mereka mengunci pintu keluar kantor tersebut dan memberlakukan buka tutup pintu ketika ada kendaraan yang hendak keluar. Sedangkan pada pintu masuknya tetap dibuka namun dua mobil diduga sengaja diparkir sehingga menghalangi kendaraan yang akan masuk ke kantor tersebut.
Aksi blokade pintu gerbang kantor Bupati akhirnya berhasil dihentikan setelah sejumlah personil dari unit Dalmas Polresta Cirebon tiba dilokasi. Bukan hanya itu, pihak Kepolisian juga berhasil “mengusir” sejumlah massa tersebut keluar dari gerbang kantor Bupati.
Salah satu kontraktor yang menjadi juru bicara, Arjaya, mengatakan, penutupan pintu tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas proses lelang proyek sport center di RSUD Waled. Pria yang ikut dalam lelang proyek tersebut menegaskan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terkait permintaan klarifikasi kepada pihak ULP dan Pokja yang tidak ditanggapi. Bahkan, ia menduga pihak penyelenggara sengaja menghindari permintaan klarifikasi darinya. “Karena kami kecewa dengan kondisi ini. Kita sudah menunggu dari pagi tapi tidak ada respon,” kata Arjaya.
Ia menjelaskan, kedatangannya ke Setda guna mempertanyakan alasan perusahaannya tereliminsasi dalam lelang proyek sport center RSUD Waled. Bahkan, setelah pihaknya berhasil melakukan audiensi dengan penyelenggara lelangpun, Arjaya mengaku tidak puas dengan jawaban pihak penyelenggara karena jawabannya hanya berputar-putar saja. “Penjelasannya muter-muter terus. Ini ada permainan apa, kami tidak diundang untuk tahap pembuktian, padahal penawaran kami paling rendah dan semua persyaratan sudah kami penuhi,” tandas Arjaya.
Sementara itu, Kabag Daan Dalbang Setda Kabupaten Cirebon, H Edi Kurniadi mengatakan kejadian tersebut terkait dengan pelaksanaan lelang proyek pembangunan sport center di RSUD Waled. Menurut Edi, saat ini tahapan lelang tersebut masih berjalan dan baru saja dilakukan tahap pembuktian dengan memanggil tiga besar rekanan.
“Kebetulan saya agak kurang fit jadi pulang, kami tidak menghindar. Kalau untuk tahapan lelangnya masih berjalan,” kata Edi. Menurut Edi, rekanan yang datang meminta klarifikasi adalah rekanan yang tereleminasi oleh sistem. Karena, proses lelang tersebut memang menggunakan sistem. “Anggaran proyeknya sekitar Rp 7,3 miliar,” kata Edi. Ia menjelaskan, rekanan tersebut meminta dibuka kembali dokumen penawaran lelang. Namun, karena tim tidak berada ditempat maka dokumen lelang tidak bisa dibuka. (Islah)