Tembakan Gas Air Mata Polisi Dibalas Lemparan Batu Demonstran
KOTA CIREBON, SC- Aksi demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law ( UU Cipta Kerja) di Kota Cirebon berujung ricuh, Kamis (8/10/2020).
Awalnya, aksi menolak disahkannya UU Cipta Kerja itu diikuti mahasiswa dari berbagai elemen organisasi kemahasiswaan di antaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Mumammadiyah (IMM) dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) serta organisasi lainnya.
Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon. Selain melakukan orasi berisi kecaman terhadap Pemerintah dan anggota DPR atas pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker), mahasiswa juga menyatakan menolak seluruh isi UU tersebut.
Ketua HMI Cabang Cirebon, Bambang Hermanto menyatakan menolak kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja karena tidak menyejahtrakan rakyat.
“Pertama menolak kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja yang tidak menyejahtrakan rakyat, kedua mengecam DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang di tengah darurat Covid-19, ketiga menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR dalam menjalankan amanah rakyat Indonesia, keempat ini point penting bagi DPRD Kota Cirebon, kita mendesak untuk DPRD Kota Cirebon untuk menentukan sikap menolak terhadap RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, itu poin terpenting dari aksi kita,” kata Bambang, dalam orasinya.
Senada, aktivis IMM Cirebon, Nafis mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan wujud ketidakpekaan pemerintah terhadap rakyatnya sendiri.
“Sangat jelas dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini melanggengkan sistem outsourcing untuk segala jenis pekerjaan tanpa ada pengelompokan sama kelai dan tanpa batasan waktu. Itu artinya, kita yang saat ini mahasiswa bakalan menjadi pegawai kontrak seumur hidup. Ini bentuk perbudakan di negeri sendiri,” kata Nafis.
BACA JUGA: Netty: UU Omnibus Law Rugikan Masyarakat
Tidak hanya cukup berorasi dan membentangkan spanduk berisi penolakan atas UU Ciptaker, mahasiswa juga membakar ban bekas sebagai wujud perlawanan terhadap penguasa.
Sempat terjadi kericuhan kecil saat para mahasiswa merangsak masuk ke gedung DPRD. Namun, Kerusuhan itu mampu diredam Kabag Ops Polres Cirebon Kota, Kompol Indarto. Para demonstran dan kepolisian sempat melakukan negosiasi, lalu mahasiswa dipersilakan masuk ke lingkungan DPRD untuk melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi.
Kericuhan kembali terjadi, berawal saat sekelompok orang yang bukan bagian dari organ ekstra dan intra kampus itu memaksa bergabung dengan mahasiswa yang saat itu telah memasuki Gedung DPRD Kota Cirebon. Namun, sekelompok orang itu tidak mendapatkan izin untuk bergabung dengan rombongan mahasiswa karena dihalangi aparat.
Akibatnya terjadi aksi saling dorong antara mereka dengan aparat keamanan yang berjaga. Namun para demonstran itu bisa dipukul mundur dan gagal memasuki halaman DPRD Kota Cirebon yang telah dipenuhi berbagai elemen mahasiswa.
Setelah berhasil didesak mundur, massa semakin beringas. Mereka kembali melempari petugas menggunakan batu dan benda-benda lainnya. Aksi itu dibalas petugas Korps Sabhara dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan water cannon.
Massa pun berhasil dipukul mundur hingga ke arah selatan Balai Kota Cirebon menuju Jalan Kartini serta ke arah pertokoan Jalan Karanggetas. Kericuhan kembali pecah di Jalan Kartini. Kondisi tersebut sempat mencekam karna pihak kepolisian dan para demonstran saling lempar batu. Water cannon dan tembakan gas air mata tak mampu membubarkan demonstran. Semakin siang menuju sore jumlah demonstran terus bertambah hingga mencapai ribuan.
Hingga pukul 15.30 WIB, kericuhan masih terjadi. Demonstran terus melempari batu ke petugas kepolisian yang dibalas aksi yang sama ditambah tembakan gas air mata dan semprotan water cannon. Tidak hanya melempari petugas, demonstran juga merusak fasilitas umun yang berada di Jalan Siliwangi dan Jalan Kartini.
Polisi baru dapat membubarkan aksi sekitar pukul 16.00 WIB setelah mendapat tambahan personel dari Polresta Cirebon. Setelah para demonstran itu berhasil dibubarkan paksa, kondisi di Jalan Siliwangi dan Kartini Kota Cirebon pun berangsur normal. (Tim Suara Cirebon)