KOTA CIREBON, SC- Walikota Cirebon, H Nashrudin Azis SH menyampaikan nota penghantar RAPBD tahun anggaran 2021 kepada DPRD Kota Cirebon dalam rapat paripurna, di Griya Sawala, Senin (9/11).
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd menjelaskan, sesuai UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya disebutkan bahwa kepala daerah wajib mengajukan Raperda APBD dengan disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk mendapat persetujuan bersama.
Raperda APBD tersebut seharusnya disampaikan paling lambat pekan pertama bulan Oktober. Akan tetapi karena penyesuaian penanganan pandemi Covid-19, maka nota pengantar RAPBD Kota Cirebon tahun 2021 baru bisa disampaikan di awal November ini.
“Penyusunan RAPBD tahun 2021 ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penangan pandemi virus Corona. Diantaranya, penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi hingga penyediaan jaring pengaman sosial, ” kata Affiati, saat memimpin jalannya rapat paripurna.
Sementara itu, Walikota Nashrudin Azis menyampaikan bahwa, sejak akhir triwulan pertama tahun 2020, pandemi virus Corona berdampak sistemik terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini mengakibatkan penurunan volume RAPBD Kota Cirebon tahun 2021, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
BACA JUGA: IAIN Cirebon Dinyatakan Lulus Jadi UIN, Tinggal Tunggu Kepres
Untuk mengantisipasi dampak pandemi ini, Pemerintah Kota Cirebon memprioritaskan belanja daerah tahun 2021 untuk penanganan kesehatan dan dampak sosial-ekonomi masyarakat. Azis menyebutkan, tahun 2021 merupakan penguatan kolaborasi untuk akselerasi mewujudkan penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi agar geliat usaha tetap hidup melalui penyediaan program jaring pengaman sosial.
“Semoga apa yang kita sudah lakukan bersama menjadi bagian dari ibadah dan demi kemajuan Kota Cirebon dan dampak dari wabah Corona ini bisa segera selesai,” kata Azis. (Surya)