KOTA CIREBON, SC- Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi target capaian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menurun sangat drastis. Hal itu salah satunya disebabkan banyak petugas parkir liar, sehingga PAD tidak dapat terpenuhi.
Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, menurunnya PAD menjadi pekerjaan rumah (PR) dinas yang dipimpinnya. Andi melihat potensi yang baik PAD bisa meningkat kembali jika lahan parkir bisa dikelola dengan baik sesuai aturan.
“Parkir itu kan melayani masyarakat baik dari dalam atau pun luar kota. Yang kami harapkan Pemkot melalui Dishub dapat memberikan fasilitas lebih kepada pengguna parkir, mulai dari seragam petugas parkir, ID Card, akan menjadi evaluasi kami ke depannya,” kata Andi, Rabu (2/12/2020).
Sedangkan di Kota Cirebon, menurutnya, banyak lahan parkir liar yang belum ternaungi Dishub. Hal tersebut, menjadi penyebab PAD di Dishub menurun atau tidak terpenuhi.
“Parkir liar juga menjadi dampak, karena PAD di kita tidak dapat terpenuhi apalagi di tahun 2021 target PAD kami meningkat, dari tiga sekian menjadi Rp4,6 miliar ini menjadi catatan kami,” terangnya.
Pria yang ramah senyum itu menegaskan, untuk tempat parkir liar ini ke depannya akan ditertibkan. Diakuinya, beberapa tempat di Kota Cirebon ada sebagian yang sudah masuk zona parkir ada juga yang belum.
“Tahun 2021 mendatang kami akan mendata kambil tempat parkir mana yang sudah terdata atau belum, kemudian parkir di luar badan jalan tetapi menjadi ranah kami dalam penertiban contohnya di mini market yag ada, karena luasnya lahan parkir bisa menjadi bagian tugas dari kami,” kata Andi.
Ia mengaku tengah mendata lahan-lahan yang menjadi potensi kewenangan Dishub tersebut.Re
“Sedang kami usahakan, dari beberapa minimarket yang ada mereka sudah siap untuk dilakukan pembinaan dari kami,” tambahnya.
BACA JUGA: Retribusi Parkir Tidak Bisa Dipatok
Andi juga mengakui, diperlukan adanya payung hukum untuk masyarakat yang berpakir liar, meskipun selama ini kebutuhan penegakan seperti imbauan dan pendekatan menurut Andi tidak akan berjalan lancar.
“Artinya efek jera ini harus diciptakan dan kami jelas butuh payung hukum,” kata Andi. (Surya)