Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Hamil Duluan Jadi Alasan Utama Dispensasi Nikah

by Admin
Senin, 7 Desember 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sumber, Abdul Hakim SH SHI MH sedang memberikan informasi kepada seorang wartawan. Jumat (4/12/2020).* Foto: Yusuf/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Hamil Duluan Jadi Alasan Utama Dispensasi Nikah. Hamil duluan (sudah dalam keadaan hamil) menjadi alasan utama masyarakat di Kabupaten Cirebon mengajukan surat permohonan dispensasi pernikahan ke Pengadilan Agama (PA) Sumber, meski masih berusia dini dan belum memenuhi syarat pernikahan.

Panitera Muda Hukum PA Sumber, Abdul Hakim SH SHI MH mengatakan, jumlah pemohon dispensasi pernikahan di November 2020 meningkat sebanyak 54 perkara. Sementara pada bulan sebelumnya, yakni Oktober terdapat 23 perkara sisa. Dari jumlah 77 perkara permohonan dispensasi pernikahan tersebut, menurut Abdul Hakim, 2 perkara dicabut dan 56 perkara dikabulkan oleh majelis hakim.

“Kebanyakan yang meminta dispensasi kawin karena alasannya masih di bawah umur 19 tahun, namun sudah hamil duluan, sehingga dari pihak KUA menolak untuk dilaksanakannya pernikahan,” kata Hakim kepada Suara Cirebon, saat ditemui di kantornya, Jumat (4/12/2020).

Namun, lanjut Hakim, tidak semua alasan pemohon dispensasi pernikahan karena sudah hamil di luar nikah, tetapi ada beberapa faktor lain. Menurutnya, selain itu ada faktor karena paksaan dari orang tua, yang diharuskan segera menikah, agar menghindari dari perbuatan zinah.

“Tapi tidak semuanya yang sudah hamil duluan, alasannya variatif. Dan majelis hakim juga harus dengan pertimbangan dan saksi-saksi, tidak semua pemohon dispensasi dikabulkan,” ujarnya.

Adapun untuk persyaratannya permohonan dispensasi pernikahan, lanjut Hakim, mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) No 05 tahun 2019 tentang Permohonan Dispensasi Kawin bahwa calon suami dan calon istri harus dihadirkan di persidangan. Selain itu orang tua calon suami dan orang tua calon istri juga harus dihadirkan.

“Pertama, syaratnya harus ada surat permohonan dispensasi kawin, dan karena di bawah umur 19 tahun, harus ada surat keterangan dari KUA dengan keterangan sudah ditolak. Harus ada fotokopi KTP calon suami dan calon isteri, dan KTP orang tua calon istri/suami, serta ijazah sekolah terakhir,” paparnya.

BACA JUGA: Pengadilan Agama Sumber Tangani 5.145 Kasus Cerai

Sedangkan, lanjut Hakim, alasan mengapa orang tua calon pasutri harus dihadirkan di persidangan, selain sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan dispensasi pernikahan, juga agar dapat bertanggung jawab terhadap anaknya yang akan melakukan pernikahan, jika dikemudian hari terdapat masalah di rumah tangganya.

“Karena mereka masih di bawah umur, belum siap baik dari faktor ekonomi dan psikisnya, sehingga orang tuanya dihadirkan untuk dinasehati, karena itu prematur. Jika timbul permasalahan-permasalahan dalam rumah tangga anaknya, orang tua jangan memprovokatori, tapi dibantu, dinasehati, supaya rumah tangganya menjadi keluarga yang samawa,” pungkasnya. (Yusuf)

Tags: CirebonKabupaten CirebonPengadilan Agama Kabupaten CirebonPernikahan Usia DiniSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version