Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pengadilan Agama Sumber Tangani 5.145 Kasus Cerai

Admin by Admin
Rabu, 9 September 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

Hakim Pengadilan Agama Sumber, Abdul Aziz.* Foto: Joni/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Dari Januari hingga Agustus terdapat 5.145 perkara di Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 90 persen perkara didominasi kasus perceraian usia produktif dari usia 20 tahun sampai dengan 50 tahun, disebabkan faktor ekonomi berkaitan dengan pandemi Covid-19. Adapun 90% kasus perceraian tersebut, 1 berbanding 3 didominasi istri menggugat cerai suami.

Hakim Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A, Abdul Aziz mengatakan dari ribuan perkara tersebut, 90% perkara yang ada di Pengadilan Agama Sumber didominasi kasus perceraian. 

“Kami ada perkara 34 yang dikhususkan oleh pengadilan agama sumber khususnya, nah yang paling menonjol adalah perkara cerai talak dan cerai gugat. Ini sangat menonjol dikaitkan dengan Covid-19 itu,” kata Aziz saat ditemui di ruangan media center Pengadilan Agama kepada awak media, Selasa (8/9/2020).

Aziz menjelaskan, sekitar 4.630 kasus perceraian tersebut sekitar 90% disebabkan oleh faktor ekonomi baik cerai talak maupun cerai gugat, sementara 10% sisanya bervariasi seperti perselingkuhan dan tidak mampu nafkah batin. Sehingga menghadapi kondisi tersebut pihaknya telah membatasi jumlah pendaftar perkara.

“Yang mengajukan banyaknya itu bukan laki-laki tapi perempuan berkaitan dengan kondisi saat ini. Makanya kalau kondisi saat ini kami los, wah banyak sekali, mungkin melewatin 5 ribu lebih gitu,” ujarnya.

Menurut Aziz, biasanya pada tahun lalu jumlah perkara yang ada di Pengadilan tersebut juga berkisar 4.000 perkara tidak jauh berbeda namun bebarengan dengan pendemi covid-19 saat ini mengalami lonjakan cukup signifikan meski dalam pembatasan setiap hari 45 perkara.

“Bisa saja ngantri beberapa hari yang akan datang atau seminggu sebulan juga bisa seperti itu. Mereka udah pada ngantri seperti air mengalir kenceng tapi dibatasin aja kalau enggak wah membeludak,” katanya.

BACA JUGA: Masalah Ekonomi Dominasi Gugatan Perceraian

Selain perceraian, lanjut Aziz, perkara lainnya yang menempati peringkat ke 2 adalah dispensasi kawin yang mana merupakan sebuah perkara perkawinan belum cukup usia. Berbeda dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang mengatur usia suami laki-laki 19 tahun dan perempuan calon istri 16 tahun

“Sekarang sama suami laki-laki maupun perempuan calon istri usia harus 19 tahun,”paparnya.

Soal dispensasi, masih Aziz, dari 5 ribu perkara tersebut sekitar 8% kasus dispensasi yang mana rata-rata perempuan calon istri dalam kondisi hamil.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

BACA JUGA: Angka Perceraian Stabil di 100 Kasus per Bulan

“Rata-rata kasus yang terjadi adalah calon istri perempuan sudah hamil duluan Datang kesini minta dispensasi kawin, perempuannya belum mencapai usia 19 tahun ataupun laki-laki yang belum 19 tahun disini kalau perempuan itu tidak sedikit mereka yang sudah hamil,” pungkasnya. (Joni)

Tags: CirebonKabupaten CirebonPengadilan Agama Kabupaten CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.