CIREBON, SC- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon bakal memiliki guru besar baru di bidang Ilmu Hukum konsentrasi Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah. Dia adalah Prof Dr H E Sugianto SH MH.
Menurut informasi yang dihimpun Suara Cirebon, Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof Sugianto telah ditetapkan sebagai guru besar di bidang Ilmu Hukum tersebut terhitung sejak 1 November 2020 dengan angka kredit 894.
Dalam SK bernomor 117754/MPK/KP/2020 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen Menteri Pendidikan dan kebudayaan tersebut pun disebutkan, unit kerja Prof Sugianto di Kementerian Agama pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
“Alhamdulillah, tinggal menunggu pengukuhan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon saja dan waktunya kita masih menunggu,” kata Prof Sugianto kepada Suara Cirebon, Selasa (8/12/2020).
Diketahui, dengan ditetapkanya Prof Sugianto sebagai guru besar, maka saat ini IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah memiliki 11 guru besar.
Untuk itu, menurut Prof Sugianto, penambahan jumlah guru besar tersebut tentu dapat menunjang dan mendorong rencana transformasi lembaga dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) yang ditargetkan dapat terwujud di tahun 2021 mendatang.
BACA JUGA: Kejari Sumber Endus Indikasi Korupsi BPNT, Kasi Intel Sudah Kantongi Nama-nama Suplier yang Terlibat
Terlebih, imbuh dia, guru besar di bidang Ilmu Hukum yang konsentrasinya Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah yang disandangnya, merupakan satu-satunya di wilayah III Cirebon, meliputi Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
“Tentu sangat berkontribusi besar terhadap rencana transformasi tersebut (IAIN menjadi UIN). Dengan adanya penambahan ini pasti berdampak pada penguatan transformasi dari IAIN ke UIN,” jelasnya.
Prof Sugianto mengungkapkan, saat ini IAIN Syekh Nirjati Cirebon telah membuka Program Magister (S2) Studi Perdata Islam (Akhwal Syakhshiyyah). Sehingga, dengan dimilikinya guru besar di bidang Ilmu Hukum, maka kampus setempat dapat membuka program doktoral atau S3 di bidang tersebut.
Karena, lanjut dia, selain harus mememuhi unsur tri dharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dengan membuat jurnal internasional terindeks scopus, dan pengabdian kepada masyarakat, syarat untuk menjadi guru besar pun salah satunya harus mengajar dan menguji tugas akhir mahasiswa di jenjang S3, yaitu disertasi.
BACA JUGA: Optimis, Tahun 2021 IAIN Cirebon Jadi UIN
“Saat ini prodi Ilmu Hukum di IAIN Syekh Nurjati Cirebon baru sampai jenjang S2 dan untuk jenjang S3-nya sedang digagas. Apalagi IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini akan menjadi UIN, maka pengembangannya akan lebih luas,” papar Prof Sugianto.
Untuk itu, menurut dia, dengan rencana transformasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi UIN, maka penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di kampus setempat menjadi keharusan.
“Secara pribadi saya merasa bangga dapat berkontribusi terhadap pengembangan kelembagaan dari IAIN menjadi UIN. Semoga ke depan guru besar di IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini semakin bertambah dan transformasi menjadi UIN dapat segera terwujud,” pungkasnya. (Arif)