KABUPATEN CIREBON, SC- Rencana relokasi pabrik batu alam di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, hingga kini masih belum menemukan titik terang. Padahal, rencana relokasi itu sudah mengemuka sejak tahun 2015 silam.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemulihan Dampak Lingkungan (BPPDL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin mengatakan, DPRD menginginkan adanya studi secara keseluruhan, tentang bagaimana cara menyediakan lahan dan sumber anggaran untuk relokasi tersebut.
“Saat ini kan ada 80-an pengusaha, dan Ketua Dewan menginginkan semua (pabrik batu alam) dari beberapa kecamatan itu, dikumpulkan di satu lahan seluas berapa puluh hektare,” kata Yuyu, saat ditemui Suara Cirebon, Senin (7/12/2020).
Yuyu menuturkan, sebenarnya di lokasi yang sebelumnya telah ditentukan masih bisa dikembangkan, karena di sekelilingnya itu masih banyak sawah. Menurutnya, lokasi tersebut bisa dipakai untuk relokasi pabrik batu alam.
“Membutuhkan berapa hektare tanahnya kita belum bisa memastikan, karena ketua dewan juga menginginkan untuk ada pengkajian ulang,” ujarnya.
Untuk tahun 2021 mendatang, menurut Yuyu, DLH mengajukan bantuan ke provinsi untuk pembangunan seluas 4,2 hektare.
BACA JUGA: DPRD Pelototi Keseriusan Relokasi Usaha Batu Alam
“Sejauh ini untuk pembangunan relokasi belum apa-apa. Masih sebatas pengurukan setengah hektare,” ucapnya.
Menurut Yuyu, jika pengajuan pihak DLH disetujui Pemprov Jabar, tahun depan relokasi sudah bisa bangun. (Yusuf)