SUMBER, SC- Rencana pemerintah kabupaten (pemkab) merelokasi para pengusaha batu alam Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang ke Desa Cipanas mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Cirebon. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto mengatakan, dukungan yang diberikan dimaksudkan agar lebih mudah dalam pemantauan, sehingga tidak lagi mencemari sungai.
“Itu sebagai planning Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tahun ini baru akan dilakukan uji coba untuk 20 pengusaha dengan anggaran Rp2,5 miliar untuk infrastrukturnya,” kata Hermanto, Rabu (22/1).
BACA JUGA: Fiks, Relokasi Usaha Batu Alam Tahun Ini
Menurutnya, sentralisasi industri batu alam yang akan dibangun di atas lahan seluas 4,2 hektare itu, secara keseluruhan membutuhkan anggaran sebesar Rp30 miliar. Hal itu sesuai rencana awal untuk bisa menampung 80 pengusaha mengingat luas lahan yang terbatas.
“Itu sesuai rencana yang disampaikan oleh DLH, di lahan itu untuk menampung 80 pengusaha,” tandas dia.