KABUPATEN CIREBON, SC- Rekomendasi penempatan hasil open bidding (lelang jabatan) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon, masih berproses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sampai saat ini Pemkab Cirebon masih belum melakukan penempatan hasil tersebut karena masih menunggu rekomendasi dari KASN.
Hal itu ditegaskan Kabid Kepangkatan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, Kamis (10/12/2020) kemarin.
Untuk tahapan seleksi sendiri, diakui Ade Nugroho, saat ini sudah selesai. Kemudian, tahapan selanjutnya adalah menunggu rekomendasi dari KASN terkait nama-nama yang lolos seleksi hingga tahap akhir open bidding.
“Kita sudah laporkan hasil open bidding kemarin, dan sekarang kita menunggu rekomendasi. Jadi prosesnya sekarang kita menunggu dari KASN,” kata Ade.
Menurutnya, hasil seleksi open bidding tersebut harus sudah ditetapkan sebelum deadline waktu yang diberikan yakni pada 5 Januari 2021 mendatang.
“Deadline 5 Januari, nanti Bupati sudah harus menempatkan siapa saja yang akan ditempatkan pada posisi yang di open bidding kan itu,” katanya.
Ade menjelaskan, kewenangan memilih person untuk mengisi kekosongan jabatan diserahkan langsung kepada Bupati Cirebon. Nantinya, kata dia, dari setiap posisi yang diusulkan itu, Bupati diberikan tiga nama teratas dari proses open bidding.
BACA JUGA: 35 ASN Ikut Open Bidding Setingkat Kepala Dinas
“Untuk pengisian masing-masing formasi jabatan ada tiga nama. Sehingga dari 4 formasi ini berarti ada 12 nama. Namun untuk memilih person-nya merupakan kewenangan Bupati,” paparnya. Untuk diketahui, hasil proses open bidding sendiri akan diperuntukan bagi empat formasi jabatan.
Ke empat formasi itu yakni, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun dan Asisten Daerah. Jumlah total peserta yang mendaftar proses open bidding sebanyak 35 orang. (Islah)