KABUPATEN CIREBON, SC- Ketua Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Azis Hakim Syaerozie mengaku percaya para penegak hukum bekerja secara profesional dan taat aturan (SOP), terkait penangkapan beberapa petinggi Front Pembela Islam (FPI).
Sementara terkait kasus penembakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap 6 orang anggota laskar FPI, pihaknya akan ikut memantau kasus tersebut.
“PCNU Kabupaten Cirebon bersama elemen masyarakat terus memantau sehingga memastikan proses hukum berjalan adil, transparan dan tidak melanggar HAM,” kata pria yang akrab disapa Kang Azis kepada Suara Cirebon, ketika ditemui di kantornya, Senin (14/12/2020).
Aziz mengimbau agar masyarakat waspada dan tidak terprovokasi serta tidak terjadi adu domba antar sesama yang dilakukan oleh oknum pihak lain.
“Menyerukan agar warga NU, meningkatkan ukhuwwah Islamiyyah, basyariyyah dan wathaniyyah,” ujarnya.
Selain itu, dirinya turut berbelasungkawa atas meninggalnya 6 orang anggota FPI yang ditembak aparat kepolisian karena menyerang petugas saat akan ditangkap.
“Saya turut berduka cita, mari kita doakan, semoga almarhum diterima amal ibadahnya, diampuni dosanya, dan semoga menjadi syuhada, aamiin,” pungkasnya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan adanya penyerangan terhadap polisi saat melakukan pembuntutan terhadap kendaraan pengikut Habib RIzieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Pihak kepolisian juga menyampaikan adanya baku tembak dalam kejadian itu sehingga mengakibatkan 6 pengawal Habib Rizieq tewas tertembak.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin, 7 Desember 2020, dini hari di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
“Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab), yang dijadwalkan berlangsung hari ini, jam 10.00 WB,” ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Senin (7/12/2020).
Fadil Imran menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi adanya pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq yang sedianya dilaksanakan pada Senin (7/12/2020). Pemeriksaan itu sendiri tidak dihadiri Habib Rizieq dengan alasan masih pemulihan.
“Berawal dari informasi akan terjadi pengerahan massa pada saat Saudara MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan-rekan media mungkin mendapatkan berita melalui WA group bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya. Terkait dengan hal tersebut, kami Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” katanya.
Informasi tersebut kemudian diselidiki. Tim kepolisian kemudian membuntuti kendaraan pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek.
Pada saat di tol, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut Habib Rizieq. Pengikut Habib Rizieq juga disebut melawan polisi dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit kepada anggota.
Karena membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga 6 orang meninggal dunia. Sementara 4 orang lainnya melarikan diri.
Namun pernyataan polisi ini berbeda dengan keterangan pihak Front Pembela Islam (FPI). Sekretaris Umum FPI Munarman menjelaskan awalnya pihaknya menyatakan bahwa keenam anggota laskar FPI itu berstatus hilang. Pihak FPI baru mengetahui kabar soal keenamnya itu tewas tertembak setelah mendengar pernyataan pihak kepolisian.
Munarman menegaskan tidak ada baku tembak dalam peristiwa itu. Ia berkeyakinan seperti itu karena laskar FPI tidak dibekali senjata api.
“Yang patut diberitahukan kepada teman-teman pers semua bahwa fitnah besar, kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak fitnah itu, laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong, kami bukan pengecut,” tegas Munarman, dalam jumpa pers di Sekretariat FPI, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
BACA JUGA: Tembakkan Air Soft Gun, Anggota Geng Motor Dibekuk
Munarman kemudian menantang agar senjata api tersebut dicek. Munarman menyebut bahwa pernyataan polisi adalah upaya untuk memutarbalikkan fakta.
“Jadi fitnah dan ini fitnah luar biasa pemutarbalikan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dulu menyerang dan melakukan penembakan. Kalau betul itu, itu coba dicek senjata apinya nomor register senjata apinya pelurunya itu semua tercatat, cek saja, silakan dicek, pasti bukan punya kami, karena kami tidak punya akses terhadap senjata api dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali, apalagi di FPI di kartu anggota FPI dan kartu anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api dan bahan peledak, itu dilarang, kartu anggota kita punya, jadi upaya-upaya memfitnah memutarbalikkan fakta hentikanlah, hentikanlah,” papar Munarman. (Yusuf)