KABUPATEN CIREBON, SC- Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) di hotel Radiant Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Rabu, (23/12/2020). Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka melakukan pemilihan ketua FKKC secara voting.
Ada empat kandidat bakal calon (Balon) FKKC yang terverifikasi untuk mengikuti kontestasi pemilihan ketua FKKC diantaranya, H Lili Mashuri, H Alex Setiawan, Bambang Setiawan, dan Muali.
Setelah melawati proses pemungutan suara atau voting dan penghitungan surat suara, calon nomor urut 4, Kuwu Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Muali, terpilih sebagai ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) periode 2021-2023 dengan perolehan suara sebanyak 103.
Sementara ketiga kandidat lainnya, yakni calon nomor urut 1. H Lili Mashuri hanya memperoleh 64 suara, 2. H Alex Setiawan 79 suara, dan nomor urut 3, Bambang Setiawan hanya mendapatkan 90 suara. Dari 412 desa yang ada, suara yang terkumpul hanya 336 dan 2 surat suara dinyatakan blanko. Artinya sebanyak 74 desa tidak mengikuti jalannya pemilihan tersebut menggunakan hak pilihnya.
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi yang membuka perhelatan tersebut mengatakan, ketua FKKC terpilih diharapkan bisa menjadi fasilitator kepentingan anatara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dengan desa. Sebab, kuwu adalah salah satu jabatan strategis yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Mengingat, jika terjadi suatu permasalahan di tingkat desa, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut bila mana tidak ada yang melaporkan. “Oleh karena itu saya berharap kepada FKKC bisa mewakili dari 412 desa agar bisa merangkum tentang permasalahan dan potensi-potensi yang ada di daerah,” ujar Imron usai menghadiri mubes tersebut.
Karena menurut Imron, wilayah Kabupaten yang cukup luas dan jumlah desa yang cukup banyak, membuat pihaknya di pemerintah daerah (Pemda), membutuhkan dukungan dari para kuwu, untuk bisa melaporkan perkembangan wilayahnya.
Bukan hanya itu, Imron juga berharap, kuwu bisa aktif untuk memberikan informasi terkait potensi dan juga permasalahan yang terjadi di wilayahnya. “Sehingga nantinya, kami bisa mengeluarkan kebijakan yang tepat, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada,” kata Imron.
Sementara itu, Plt Ketua FKKC Rochmat Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan, para kuwu yang hadir dalam mubes tersebut, mempunyai hak untuk memilih kandidat terbaik. Dari penjaringan bakal calon (Balon) FKKC yang telah terferifikasi, terdapat empat calon yang mewakili atau menjadu representasi dari wilayah kabupaten Cirebon.
“Dari ujung paling timur , H. Lili Kuwu Desa Cipejeuh Kulon, kemudian timur selatan Kuwu Lebak Mekar Alex Setiawan, dan dari Utara Bedulan Kuwu Keraton Muali, dan dari barat Kuwu Bakung kidul Bambang Setiawan,” kata Rochmat.
Mekanisme teknis pemilihannya, kata dia, dilakukan dengan cara Drive thru, artinya memang dalam acara musyawarah besar ini tidak langsung di hadiri oleh seluruh Kuwu se-Kabupaten Cirebon, namun dengan cara datang bergiliran. Hal itu, mengingat pelaksanaan mubes harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. (Joni)