KABUPATEN CIREBON, SC- Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pertanian melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi mengatakan, dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi II bersama Dinas Pertanian melakukan koordinasi terkait kekurangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Cirebon. Upaya tersebut dilakukan agar kebutuhan pupuk subsidi pada tahun 2021 untuk masyarakat tani di wilayah Kabupaten Cirebon bisa terpenuhi alokasinya.
“Semua ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian akan kebutuhan pupuk bagi petani, dan juga dalam menindaklanjuti atas keluhan masyarakat khususnya para petani yang ingin adanya ketersedian pupuk bersubsidi bertambah,” kata Khanafi kepada Suara Cirebon, Sabtu (30/01/2021).
Langkah tersebut, lanjut dia, merupakan bukti nyata Komisi II bersama Dinas Pertanian, dalam memenuhi harapan para petani di Kabupaten Cirebon agar kebutuhan pupuk subsidi dapat terakomodir. Pihaknya berupaya kebutuhan akan pupuk sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dan berharap alokasi pupuk bersubsidi dapat ditambahkan 10 persen dari yang diajukan ke Kementan.
Diakui Khanafi, kebutuhan pupuk di Kabupaten Cirebon saat ini memang perlu adanya tambahan. Dengan adanya tambahan kuota pupuk, menurut Khanafi, harapan terwujudnya swasembada pangan di Kabupaten Cirebon dapat diwujudkan.
“Sekarangkan musim hujan, nah ketika petani sudah melakukan pemupukan, terus terjadi banjir, maka ini perlu dilakukan pemupukan ulang, hal ini perlunya ketersedian pupuk, sehingga petani merasa aman,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Herman Hidayat menyampaikan, kunjungan bersama anggota Komisi II DPRD itu merupakan bentuk kepedulian atas aspirasi para petani, yang menginginkan ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Cirebon ditambah.
“Kami melakukan kunjungan ke Kementan dengan harapan ketersedian pupuk subsidi di tahun 2021 dapat terpenuhi,” katanya.
Lanjut Herman, untuk kebutuhan pupuk subsidi di Kabupaten Cirebon berdasarkan RDKK 2021 yaitu, Urea 26.087.579 kg, SP-36 1.991.321 kg, ZA 6.893.418 kg, NPK 33.024.072 kg dan pupuk organik 4.086.731 kg.
BACA JUGA: Dinas Pertanian Kunci Lahan Produktif di Revisi RTRW
Sedangkan alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Cirebon berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat No.Kep/155/TN.03.03/PSP tgl 11 Januari 2021 yakni, Urea 23.708 ton (93%), SP-36 1.932 ton (97%), ZA 5.891 ton (85%), NPK 12.963 ton (39%), serta pupuk organik 3.044 ton (74%).
“Kunjungan tersebut, agar kebutuhan pupuk subsidi pada tahun 2021untuk masyarakat tani di wilayah Kabupaten Cirebon dapat terpenuhi alokasinya,” pungkasnya. (Baim)