KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, sedikit demi sedikit tengah memulai perbaikan dalam bentuk pemeliharaan.
Kepala DPUPR Kabupaten Cirebon, Iwan Riski, melalui Kabid Pemeliharaan, Jois Putra, mengatakan, sementara ini pemeliharaan ruas jalan baru dilakukan terhadap titik-titik ruas jalan yang dalam kondisi darurat. Sedangkan untuk pemeliharaan secara rutin akan dilaksanakan mulai dari bulan Maret mendatang.
“Dari sekitar 564 ruas jalan kabupaten, yang kita pelihara baru bisa 129 ruas jalan di tahun ini. Sementata kita hanya tambal yang darurat-darurat saja. Karena, memang anggarannya tidak ada jadi seperti itu,” kata Jois, Kamis (18/2/2021).
Menurutnya, titik-titik ruas jalan yang dilakukan pemeliharaan belum bisa dipastikan. Karena, harus melibatkan petugas DPUPR yang berada di unit pelaksana teknis (UPT).
“Jadi ada beberapa titik, contoh material yang di Kanci-Sindanglaut yang di bawah rel kereta itu kan kita ada material stanby. Kalau hujan, air kan menggenang di situ. Terus lalu lintas harian tinggi, di situkan langsung diuruk-diuruk,” ungkapnya.
Pihaknya berharap akan terus bekerja semaksimal mungkin memelihara ruas jalan yang ada di Kabupaten Cirebon. Sejauh ini, kata dia, pemeliharaan sementara yang telah dilakukan DPUPR bukan hanya di wilayah timur saja.
“Di wilayah barat dan yang lainnya seperti di Jalan Kaliwadas dan Kenanga supaya pengendara nyaman. Karena, ruas jalan di Kabupaten Cirebon ini sebanyak 564 ruas yang harus kita pantau,” ujarnya.
Ia menyampaikan, bidang pemeliharaan jalan hanya bertugas memelihara ruas jalan dalam kondisi baik, rusak ringan, dan sedang. Sedangkan, bagi jalan yang rusak berat, perbaikan ruas jalan tersebut dilakukan oleh bidang peningkatan jalan.
“Apakah peningkatan menggunakan rigit atau aspal,” katanya.
Masa pemeliharaan ruas jalan setelah ditingkatkan dan dilakukan PHO, sambung dia, selama 6 bulan pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa konstruksi.
“Itu yang kontraktual, yang pakai pihak ketiga. Setelah 6 bulan, nanti itu ada final over, ada berita acara. Kalau ada kekurangan nanti silahkan rekanan perbaiki dan kalau sudah selesai baru itu menjadi kewenangan PUPR untuk dipelihara dan sebagainya,” paparnya.
BACA JUGA: DPUPR Kota Akui Belum Dapat Atasi Jalan Rusak
Dengan kondisi eksisting ruas jalan saat ini, kepada para pengguna jalan ia mengimbau, agar berhati-hati ketika melintasi jalan yang mengalami kerusakan. Oleh karena itu, pihaknya telah memasang rambu-rambu peringatan terhadap ruas jalan tersebut.
“Saya secara pribadi mengucapkan mohon maaf apabila, kita pelayanannya belum maksimal. Tapi Pak Kadis, Pak Bupati juga semaksimal mungkin berusaha dengan sekuat tenaga mengerjakan yang prioritas-prioritas dulu. Karena, Pak Kadis mempunyai program prioritas sekarang itu ada beberapa jalan yang akan dibetonisasi,” pungkasnya. (Joni)