Sabtu, Desember 6, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

PPDI: Banyak Perangkat Desa Diberhentikan Semena-mena

by Admin
Jumat, 19 Februari 2021
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
DPUPR Kota Akui Belum Dapat Atasi Jalan Rusak

Sekretaris PPDI, Sutara (kanan) bersama Ketua PPDI Kabupaten Cirebon, Sunarto Yoris (tengah) saat memberi keterangan pers, Kamis (18/2/2021).* Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon mengadukan nasib perangkat desa ke Bupati Cirebon, H Imron MAg. Hal itu, menyusul masih terjadinya pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang dilakukan secara semena-mena dan tidak sesuai mekenisme oleh oknum kuwu terpilih.

Sekretaris PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara mengatakan, laporan ke Bupati dilakukan karena ketika berlangsung pesta demokrasi di tingkat desa atau Pilwu serentak, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa perangkat desa.

Menurut Sutara, pada pesta demokrasi tersebut, sering terjadi adanya pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa secara semena-mena atau pemberhentian yang tidak sesuai mekanisme.

“Kami harus melaporkan hal ini kepada Bupati agar segera diambil sikap untuk mencegah agar tidak terjadi seperti itu lagi,” kata Sutara, Kamis (18/2/2021).

Ia menjelaskan, desakan agar Bupati menyikapi persoalan tersebut, mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Bupati Cirebon. Menurutnya, meski pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa itu merupakan kewenangan kuwu, namun mekanismenya tetap harus sesuai dengan aturan serta perundang-undangan yang berlaku

“Jadi tidak asal-asalan dan semena-mena,” tegasnya.

Sutara menyebut, sejauh ini aturan perundang-undangan sudah cukup kuat. Ia mengaku prihatin karena pelaksanaannya belum maksimal. Pasalnya, kuwu masih belum melaksanakannya sesuai dengan aturan.

“Makanya kami menghadap ke Pak Bupati ini agar pemerintah daerah lebih menguatkan serta menjalankan peraturan itu dengan sebaik-baiknya. Jadi tidak tebang pilih, kalau memang (perangkat desa, red) itu salah ya salah, kalau memang itu benar ya benar,” terang Sutara.

Dari hasil pertemuan dengan Bupati, Sutara menyambut baik respon yang diberikan. Ia menyebut, Bupati juga mengakui pemberhentian perangkat desa terkadang tidak sesuai dengan aturan.

“Untuk itu Pak Bupati dan juga Kabag Hukum serta DPMD ingin memperbaiki dan ingin mempertahankan tapi juga menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang telah dibuat oleh negara. Tapi kata Pak Bupati akan dikaji dulu,” jelasnya.

Senada, Ketua PPDI Kabupaten Cirebon, Sunarto Yoris mengatakan, sejauh ini peraturan yang ada sudah cukup bagus. Namun PPDI Kabupaten Cirebon ingin ada penguatan dalam peraturan tersebut. Menurutnya, dari sisi kalimat dalam perundang-undangan itu PPDI ingin ada penambahan. Bahkan, PPDI juga ingin agar nanti di dalam Perbup ditegaskan rekomendasi pengangkatan atau pemberhentian bukan dari camat lagi, melainkan langsung dari bupati.

“Kami ingin menuntut keadilan agar perangkat desa bekerja dengan aman. Nanti (bunyi, red) Perbupnya tetap, bahwa perangkat diangkat dan diberhentikan oleh kuwu. Namun rekomendasinya minta langsung Bupati Bukan pak Camat,” tukas Yoris.

BACA JUGA: Kuwu Garda Terdepan Pembangunan

Sampai saat ini, imbuhnya, sudah 200 lebih perangkat desa yang bermasalah dan menempuh proses hukum di PTUN. Namun, lagi-lagi karena sanksinya tidak jelas, maka ketika menang di PTUN sekalipun seperti tidak ada gunanya.

“Menurut saya pasal PTUN ini pasal karet. Kita menang ya begini tidak menang apalagi. Artinya kita memang tetap tidak ada sanksi,” pungkasnya. (Islah)

Tags: Bupati CirebonCirebonImron RosyadiKabupaten CirebonPemkab CirebonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version