KOTA CIREBON, SC – Pemerintah Kota Cirebon berinisiatif membuat program aplikasi Jaga Warga untuk mempermudah perangkat RT/RW dalam melaporkan kasus positif Covid-19 di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Maruf Nuryasa mengatakan, aplikasi tersebut dibuat sesimpel mungkin, untuk mempermudah RT/RW menentukan zona penyebaran Covid-19.
“Kita buatkan sesimpel mungkin, nanti Pak RT bisa menentukan wilayahnya itu berdasarkan warna apa. Di aplikasi itu sudah ada kriteria. Kalau tidak ada yang terkonfirmasi tekan warna hijau, kalau satu sampai lima tekan kuning. Lebih dari itu merah,” kata Maruf kepada Suara Cirebon, Senin (22/2/2021).
Melalui instrumen tersebut, kata Maruf, pihaknya mempunyai rekap data dari tingkat kelurahan, kecamatan maupun tingkat kota.
“Intinya aplikasi ini untuk memudahkan instrumen PPKM di wilayah RT. Muda-mudahan sangat membantu,” ujar Maruf.
Aplikasi Jaga Warga ini, lanjut Maruf, sudah mulai disosialisasikan ke setiap kelurahan, yang ke depannya ditindaklanjuti ke setiap RT dan RW.
“Insyaallah minggu ini target kita sudah bisa tayang. Yang paling terpenting tindakannya,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi menambahkan, melalui aplikasi itu, masyarakat cukup melaporkan saja kejadian kepada admin dalam aplikasi Jaga Warga.
“Akan memudahkan petugas melakukan pengawasan. Kasus terbanyak terjadi di klaster perumahan, dari aplikasi itu pun sebagai upaya sosialisasi dan edukasi,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementrian Kesehatan menetapkan Kota Cirebon sebagai satu-satunya daerah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19 alias zona merah Covid-19.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, penetapan zona merah di Kota Cirebon bukan kali pertama. Meski saat ini, Kota Cirebon satu-satunya daerah yang berstatus zona merah Covid-19 di Jawa Barat.
“Dengan status zona merah ini, upaya Satgas ke depan lebih meningkatkan PPKM di wilayah kecamatan sampai kelurahan dan RT/RW. PPKM kecamatan hingga RT/RW ini akan disuport anggaran dari Pemkot,” kata Agus, Jumat (19/2/2021).
BACA JUGA: Wali Kota Cirebon Lantik 44 P3K
Menurutnya, penetapan zona sangat dinamis karena berkaitan dengan banyak hal. Seperti, bertambahnya kasus terkonfirmasi positif, ketersedian sarana dan prasarana kesehatan juga terkait dengan jumlah tes pemeriksaan yang masif.
Berdasarkan cacatan Satgas Covid-19, lanjut Agus, saat ini, 11 kelurahan zona kuning dan 9 kelurahan zona merah. Sisanya, hanya 1 kelurahan dengan status hijau yakni Kelurahan Lemahwungkuk. (Surya)