KOTA CIREBON, SC- Polres Cirebon Kota yang bekerjasama dengan Polsek Mundu melakukan kegiatan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Mundu, Senin (22/2/2021). Kegiatan itu dilakukan personil gabungan dengan mengimbau dan mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga setempat.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Mundu AKP H Supai Warna mengatakan, imbauan dan sosialisasi terkait PPKM dan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Mundu, terus dilaksanakan setiap hari, guna menekan penyebaran Covid-19.
“Kita akan terus menerus melaksanakan operasi yustisi ini, tetap semangat rekan-rekan anggota sekalian. Semoga apa yang kita perbuat ini, menjadi pahala dan ladang berkah,” tegas Kapolsek Mundu AKP H Supai Warna kepada sejumlah anggotanya saat apel pagi, Senin (22/2/2021).
Hal itu dilakukan, lanjut Supai, atas dasar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 06 Tahun 2020, Surat Telegram KAPOLRI Nomor: ST / 13 / I / OPS. 2. / 2021 Tanggal 07 Januari 2021, Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor : STR/ 14 /I/ PAM.3.3./2021 Tanggal: 9 Januari 2021 , dan Perintah Waka Polda Jabar Kepada Para Kapolres/Ta/Tabes Jajaran sesuai arahan Waka Polri terkait operasi yustisi penegakan disiplin prokes.
“Dalam Oprasi yustisi pagi ini, melibatkan anggota 10 personel Polsek Mundu, 2 personel Koramil Astanajapura, 2 personel Satpol PP Kecamatan Mundu dengan sasaran kegiatan dilaksanakan di jalan umum depan Mako,” jelasnya.
BACA JUGA: Dijaga Ketat Satpol PP, Pasar Mingguan Bima Ditutup Sementara
Sementara itu, operasi yustisi dengan mobile melakukan edukasi/sosialisasi terhadap warga masyarakat baik di warung-warung makan dan warga masyarakat di lungkungan permukiman penduduk, agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19, yakni dengan menerapkan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi kegiatan.
“Memberikan peringatan berupa teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memiliki masker akan tetapi tidak dipakai/tidak digunakan sebagai mana mestinya. Dan memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker,” tutup Supai. (Yusuf)