KABUPATEN CIREBON, SC- Di seluruh Jawa Barat, tingkat penyebaran Covid-19 sudah tidak ada yang masuk kategori level kewaspadaan tinggi alias tidak ada lagi daerah yang berstatus zona merah. Khusus untuk Kabupaten Cirebon, statusnya bahkan sudah masuk ke zona hijau. Hal itu dikemukakan Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg usai memimpin rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Aula Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (3/2/2021) sore.
Menurut Imron, tidak adanya zona merah di Jabar tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan pemerintah provinsi sebelum dilaksanakannya rapat evaluasi PPKM Mikro di Setda.
“Khususnya Kabupaten Cirebon sudah zona hijau. Dengan level hijau ini kami berharap kepada masyarakat dan Satgas Covid-19 tetap mempertahankan kedisiplinan menerapkan prokes,” kata Imron.
Imron mengatakan, dengan kondisi tersebut, Pemkab Cirebon akan segera membuat langkah pemulihan ekonomi untuk menggerakan ekonomi masyarakat. Ia mengaku akan membentuk Komite Pemulihan Ekonomi dengan menggandeng ahli ekonomi. Nantinya, tim yang akan melihat potensi yang ada dan menggali potensi kekiniannya.
“Salah satunya menganjurkan ASN mencintai produk-produk lokal termasuk makanan dan lainnya. Itu salah satu jurusnya,” kata Imron.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni, mengatakan, meski sesuai instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 tentang Kewaspadaan Covid-19 Tingkat RT, namun dalam rapat evaluasi tersebut juga mengevaluasi kewaspadaan tingkat kecamatan.
Hasilnya, kata Enny, ada kenaikan jumlah kecamatan yang masuk zona merah dari sebelumnya 5 menjadi 6 kecamatan. Penambahan tersebut berasal dari dua kecamatan yang berbeda.
“Tapi ada 3 kecamatan dari lima minggu sebelumnya itu zona merah terus, yaitu Kecamatan Sumber Talun dan Kedawung. Kemudian yang berubah dari kuning ke merah adalah Kecamatan Lemahabang dan Suranenggala. Gunungjati sekarang ada di level oranye, kecamatan di level hijaunya tetap 7 kecamatan,” papar Enny.
Sedangkan dari sisi penambahan kasus, lanjut Enny, dari tujuh hari kemarin, yakni dari tanggal 15 sampai 21 Januari ada 204 kasus. Kemudian dari tanggal 22 sampai 28 Januari ada 220 kasus. Dan untuk rumah jumlahnya turun, dari sebelumnya 154 menjadi 151 rumah.
“Jadi hitungannya itu rumah kalau zonasi sesuai instruksi Mendagri. Kalau zona merah lebih dari 10 rumah, oranye 6 sampai10 rumah, kuning 1 sampai 5 rumah, hijau tentu zero,” kata Enny.
BACA JUGA: Seminggu, Muspika Plered Monitor PPKM Mikro
Ia menambahkan, perubahan zona di tiap wilayah tersebut, berdasarkan penilaian pada empat faktor, yakni kesembuhan, positif aktif, keterisian rumah sakit dan kematian. Diakuinya, angka kematian di Kabupaten Cirebon masih berada di atas 5 persen dari seharusnya di bawah 3 persen.
“Kalau kesembuhan, positif aktif dan keterisian rumah sakit, kita di atas target nasional. Tapi angka kematiannya belum bisa diturunkan di bawah 3 persen,” pungkasnya. (Islah)