KOTA CIREBON, SC- Di awal tahun 2021 ini, status janda dan duda di Kota Cirebon kian bertambah. Hal itu diduga karena banyaknya perselisihan yang terjadi antara pasangan suami-istri (Pasutri) sehingga menyebabkan perceraian.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Cirebon, Muhammad Suyana mengatakan, kasus perceraian yang diputuskan pihaknya, baik cerai gugat maupun cerai talak, di dua bulan terakhir menjadi penyebab terjadinya penambahan status janda dan duda di Kota Cirebon.
Suyana menyebutkan, status janda dan duda di tahun 2021 ini yang terhitung sejak bulan Januari dan Februari ada 129 orang. Adapun, untuk bulan Maret masih dalam proses, sehingga belum dapat dikalkulasikan.
“Yang diputuskan atau dikabulkan perkara perceraian di bulan Februari yaitu cerai talak ada 19 perkara, cerai gugatnya ada 52 perkara. Di bulan Januarinya yang dikabulkan cerai talak ada 18 perkara, dan cerai gugat ada 40 perkara,” kata Suyana, saat dikonfirmasi Suara Cirebon, Minggu (14/3/2021).
Menurutnya, meski terdapat banyak perkara perceraian yang diterimanya, namun sebagian di antaranya tidak terkabulkan, dengan beberapa alasan yang tidak memenuhi persyaratan.
“Sebelumnya perkara masuk untuk perceraian terdiri dari cerai talak yang mengajukan dari pihak laki-laki di bulan Januari itu ada 30 perkara, kalau cerai gugatnya ada 76 yang mengajukannya. Kemudian bulan Februari cerai talaknya ada 22 perkara, dan cerai gugatannya ada 53 perkara, berarti turun dari bulan sebelumnya,” ujarnya.
Apapun, lanjutnya, penyebab dari perceraian tersebut terdiri dari banyak faktor. Menurutnya, alasannya sangat kompleks, sehingga para pasutri tidak sanggup lagi untuk melanjutkan hubungannya, dan memilh untuk menyudahinya.
“Penyebabnya karena ada perselisihan dan pertengkaran yang terjadi. Dan karena faktor ekonomi yang menyebabkan pertengkaran. Ada juga perselingkuhan, dan faktor lain. Karena memang masalahnya kompleks, berbagai masalah yang muncul dan mereka tidak bisa memenejnya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Rumah Seorang Janda Ambruk Diterjang Hujan dan Angin Kencang
Di lain hal, untuk kasus perceraian di awal tahun 2021 ini tidak jauh berbeda angkanya dengan kasus perceraian di tahun 2020 per bulannya.
“Untuk perceraian di masa pandemi ini cukup stabil, tidak mengalami lonjakan yang tinggi. Januari saja yang diputuskan cuma sedikit. Kebanyakan yang mengajukan itu orang berdomisili di Kota Cirebon,” pungkasnya. (Yusuf)