MAJALENGKA, SC- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Majalengka menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Muldoko sebagai ketua umum. DPC Partai Demokrat Majalengka tetap tegak lurus dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hal itu ditegaskan Ketua DPC Partai Demokrat Majalengka H. Fuad Abdul Azid.
“Majalengka solid seratus persen mendukung AHY dan menolak KLB. Dan alhamdulillah tidak ada satu pun kader yang terlibat, dari awal DPC Demokrat komitmen ke AHY, tidak ada tawar menawar lagi,” ujarnya usai rapat pleno terbuka di secretariat DPC Partai Demokrat Senin (15/3/2021).
Seperti diketahui pada KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat (5/3/2021), Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Fuad mengatakan, KLB Deli Serdang jelas merupakan upaya pengambilan paksa kepemimpinan Partai Demokrat dari AHY. Dan pengambilan paksa partai dalam pandangannya sangat tidak dibenarkan di era demokrasi. “Sudah bukan zamannya lagi melakukan hal seperti itu, mengambil alih partai secara paksa,”katanya.
Dirinya menilai AHY merupakan sosok pemimpin yang cerdas, tegas dan rela berjuang untuk rakyat. Hal itu dibuktikan AHY yang kerap ikut turun ke masyarakat bersama kader-kadernya di daerah.
“Saya kira sosok yang memiliki kharisma seperti AHY ini dalam demokrasi diberi kesempatan bukan malah dimatikan, bukan dikudeta,” tandasnya.
Anggota DPRD Majalengka ini juga menegaskan, bahwa pihaknya kecewa dengan diselenggarakan KLB abal-abal yang dilaksanakan dengan cara inskonstitusional. “Terus terang kami kecewa dengan KLB yang tujuanya hanya memecah belah Partai Demokrat,”tegasnya.
BACA JUGA: Hero: Kami akan Lawan Kelompok yang Mendelegitimasi DPP Demokrat dan Ketum AHY
Sekretaris DPC Partai Demokrat Majalengka, Olih Ramdan menyebut, KLB sama sekali tidak dihadiri oleh pengurus partai yang memiliki hak suara sah.
“Sehingga jelas kami DPC Partai Demokrat menolak hasil KLB abal-abal itu. KLB tidak sah karena tak sesuai dengan AD ART partai, dimana harus ada persetujuan dari Majelis Tinggi Partai (MTP) dan wajib dihadiri 2/3 DPD dan setengah DPC yang ada di Indonesia,” jelasnya.(Dins)