KOTA CIREBON, SC- Kantor Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon menutup pelayanan (lockdown) sementara, pascasalah seorang pegawainya dinyatakan positif Covid-19, Senin (22/3/2021).
Camat Harjamukti, Yuki membenarkan adanya penutupan pelayanan sementara di Kantor Kelurahan Larangan tersebut. Menurut Yuki, penutupan pelayanan sementara dilakukan karena salah seorang pegawai di kantor tersebut dinyatakan positif Covid-19, yakni Sekretaris Lurah Larangan.
“Iya benar. Di media sosial Kelurahan Larangan juga sudah diumumkan. Sementara, para pegawai di-WFH-kan dari Senin sekarang,” kata Yuki, saat dikonfirmasi Suara Cirebon, Senin (22/3/2021) siang.
Yuki mengatakan, Sekretaris Lurah Larangan tersebut akan melakukan tes swab lagi yang kedua kalinya. Dia berharap swab keduanya bisa mendapatkan hasil yang baik.
“Rabu diswab, mudah-mudahan Kamis sudah bisa keluar hasilnya, sehingga yang negatif bisa melayani lagi di hari Jumatnya,” imbuhnya.
Diakui Yuki, sebelumnya memang Sekretaris Kelurahan Larangan itu sudah melakukan vaksinasi, hanya saja baru vaksin tahap pertama, tahap keduanya belum dilakukan. Adapun, untuk gejala yang dirasakan itu sejak hari Kamis lalu.
“Sebelum hasil PCR positif Covid-19, badannya terasa meriang. Sekarang dia masih menjalani isolasi mandiri,” ujarnya.
BACA JUGA: Polres Ciko Sisir Keramaian Tengah Malam
Selain Sekretaris Lurah Larangan, lanjut Yuki, semua pegawai kelurahan setempat juga diisolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Sehingga ketika wartawan koran ini mendatangi kantor tersebut terlihat sepi tak ada satu orang pun.
Warga setempat, Hasim mengatakan, warga terpaksa kembali saat akan meminta layanan karena kantor Kelurahan Larangan tutup sementara.
“Katanya sih ada yang terkena Covid-19, tapi belum tahu di-lockdownnya sampai kapan, belum ada kabar,” katanya. (Yusuf)