KOTA CIREBON, SC- Maraknya informasi warga yang menyebut kawasan makam cina atau bong cina di daerah Penggung Kota Cirebon kerap dijadikan tempat transaksi pengedaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, langsung ditindaklanjuti pihak berwenang. Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, Satpol PP, TNI dan Polri menggrebek lokasi, Rabu (24/3/2021) .
Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Yaya Satyanagara mengatakan, peredaran obat terlarang dan narkoba di kawasan itu harus diselesaikan.
“Imej yang muncul di masyarakat bahwa ada satu daerah yang sudah bertahun-tahun sebagai daerah tempat peredaran narkoba dan kita dianggap tutup mata,” kata Yaya.
Yaya menegaskan, penegak hukum dan pemerintah tidak akan tinggal diam dalam mengatasi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami dinilai selama ini diam, tindakan kami hari ini membuktikan bahwa aparat hukum tidak diam dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Menurut informasi yang didapatkannya, kawasan tersebut termasuk daerah yang sangat luar biasa terjadinya peredaran gelap narkoba.
“Kita ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa kita tidak pandang bulu, siapapun yang melakukan peredaran narkoba harus mendapatkan sanksi hukum,” ujar Yaya.
Yaya mengungkapkan, di lokasi tersebut terdapat banyak bangunan liar berupa rumah yang juga harus ditertibkan.
BACA JUGA: Polres Ciko Tindak Pengguna Knalpot Bising
Saat mendatangi lokasi, pihaknya memang sudah tidak menemukan kegiatan peredaran obat terlarang. Namun saat akan melakukan pembongkaran bangunan liar, petugas menemui kendala.
Ternyata pada bangunan liar tersebut terdapat sambungan listrik, sehingga tidak memungkinkan dilakukan pembongkaran. Pasalnya, akan berbahaya.
“Untuk pembongkaran bangunan liar kami akan berkoordinasi dengan PT PLN,” tandasnya. (Surya)