KABUPATEN CIREBON, SC- Seorang warga meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit kendaraan roda empat dan satu unit sepeda motor di Jalan Raya Sunan Gunung Jati, Desa Kalisapu, Kecamatan Gunjung Jati, Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/3/2021) malam.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama menuturkan, peristiwa berawal saat sepeda motor yang dikemudikan Abdulrohim (40), warga Blok Sigrubug, RT 04/04, Desa Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, berbocengan dengan istrinya, Rema (41) tengah melaju dari arah utara menuju selatan.
“Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi motor mengubah posisi secara tiba-tiba dari lajur kiri ke kanan hendak menyebrang di potongan median jalan. Namun dari arah belakang ada kendaraan mobil jenis pickup nomer polisi E 8693 CA
yang dikemudikan saudara Yayan Nana Permana yang datang searah dari utara ke selatan terjadilah benturan keras hingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata La Ode Habibi kepada Suara Cirebon, Minggu (28/3/2021) siang.
Di duga akibat kerasnya benturan, sepeda motor terpental, sang pengemudi dan penumpang yang dibonceng jatuh terbentur aspal.
“Akibat kerasnya benturan pengemudi kendaraan roda dua meninggal dunia di TKP sedangkan penumpang yang merupakan istri si pengemudi mengalami luka berat,” katanya.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sementara pengendara roda empat berikut kendaraannya diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk korban Abdurohim mengalami luka berat di kepala. Sedangkan istrinya masih dalam perawatan,” ujarnya.
BACA JUGA: Usai Antar Penumpang, Seorang Tukang Becak Kejang lalu Meninggal
Selain menyebabkan korban meninggal, akibat kecelakaan itu kendaraan roda dua mengalami rusak bodi belakang,lampu pecah dan ban pecah sedangkan mobil pickup rusak bodi depan dan pecah ban.
“Keduanya sama-sama mengalami kerugian materi akibat rusaknya kendaraan mereka,” pungkasnya. (Kirno)