KOTA CIREBON, SC- Sejak tahun 2017, aset Taman Krucuk Kota Cirebon diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Namun, kondisi taman yang berdekatan dengan Gedung Negara itu, perawatannya jadi kurang jelas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, pengambilalihan pengelolaan aset Taman Krucuk oleh Pemprov Jabar merupakan hasil persetujuan Pemerintah Kota Cirebon melalui saling tukar aset. Saat itu, Taman Krucuk yang merupakan aset Pemkot menjadi aset Pemprov Jabar, sedangkan Pusdiklatpri yang tadinya aset Pemprov dilimpahkan menjadi aset Pemkot Cirebon.
“Sehingga untuk perawatan dan pengelolaanya saat ini, memang menjadi urusan kewenangan Pemprov,” kata Agus saat dihubungi, Minggu (28/3/2021).
Agus menyayangkan kondisi Taman Krucuk saat ini yang terlihat sangat tidak terurus. Bahkan tidak ada kegiatan perawatan atau pemeliharaan.
“Kita akan coba meminta kepada provinsi agar pengelolaanya bisa didelegasikan kepada Pemkot,” ujarnya.
BACA JUGA: Wakil Ketua Dewan: Alun-alun Kebumen Tidak Nyerbon
Terkait pendelegasian pengelolaan dan perawatan Taman Krucuk ini, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jabar.
“Nantinya jika rencana ini disetujui, maka untuk pengelolaannya bisa dikoordinasikan dengan komunitas-komunitas, sehingga, dapat lebih terawat. Termasuk, bisa digelar even rutin. Karena di lokasi tersebut terdapat amphitheater dan ruang publik lainnya,” tandasnya. (Surya)