Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Majalengka

Mantan Direktur PDSMU Majalengka Ditahan, Ini Ancaman Pidananya

by Admin
Rabu, 31 Maret 2021
in Majalengka
Reading Time: 2 mins read
A A

Mantan Direktur PD SMU, EJ (mengenakan baju tahanan) digiring pihak Kejaksaan menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Selasa (30/3/2021).* Foto: Dins/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

MAJALENGKA, SC- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka akhirnya resmi menahan Junaedi, tersangka kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU). Penahanan pada mantan direktur PD SMU itu, sempat ditangguhkan karena tersangka dinilai kooperatif dan sempat terpapar Virus Covid-19. Junaedi ditahan di Rutan Polres Majalengka selama 20 hari kedepan, terhitung sejak, Selasa (30/3/2021) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, H. Dede Sutisna, SH.MH didampingi Kasi Intelijen, Elan Jaelani SH.MH dan Kasi Pidsus, Guntoro Janjang Saptodie, SH.MH menuturkan, alasan penahanan terhadap tersangka karena yang bersangkutan diancam pidana penjara lebih dari 5 tahun.

Kondisi itu dikuatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana.

Selain itu, lanjut dia, penahanan juga dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan persidangan di Pengadilan Negeri Majalengka.

“Sebelum dilakukan penahan, kami lakukan swab rapid antigen terhadap tersangka dan hasil negatif Covid-19. Karena sebelumnya, yang bersangkutan terpapar virus corona,” kata Dede kepada awak media.

Dalam kasus ini Kejari Majalengka telah memeriksa puluhan saksi dan menerima bukti surat berupa hasil audit perhitungan kerugian negara sebesar Rp1,99 miliar dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

“Kami juga sudah meminta keterangan ahli sesuai dengan pasal 24 Ayat (1) KUHAP. Disamping kami sudah mengantongi 2 alat bukti, alasan kami melakukan penahanan,” paparnya.

Kasi Pidsus Guntoro menambahkan, saat ini jaksa penyidik telah berhasil menyita uang sekitar Rp650.700.000. Penyidik kejaksaan, lanjut Guntoro, masih melangsungkan kegiatan aset tracing (pelacakan aset) harta benda tersangka. Hal ini guna menutupi kerugian negara yang terjadi pada kasus di BUMD milik Pemerintah Kabupaten Majalengka tersebut.

BACA JUGA: Tuntaskan PD SMU, Kejari Libatkan Saksi Ahli

Ia juga mengingatkan, agar pengelolaan BUMD dilakukan dengan baik dan benar, sehingga bisa menghasilkan pendapatan bagi Pemkab Majalengka.

“Kami menyarankan agar satuan pengawas internal di setiap BUMD bekerja secara profesional, sehingga penyimpangan-penyimpangan keuangan bisa diminimalisir,” ucapnya. (Dins)

Tags: Kabupaten MajalengkaKejari MajalengkaKorupsiKorupsi di MajalengkaMajalengkaSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Majalengka

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

by Abdur Rakhman
Selasa, 7 Januari 2025
Majalengka

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

by Abdur Rakhman
Selasa, 24 Desember 2024
Majalengka

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

by Abdur Rakhman
Senin, 23 Desember 2024
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version