KABUPATEN CIREBON, SC- Anggota Pansus III DPRD tentang LKPJ Bupati Cirebon tahun 2020, Syahril Romadhony, SE menginginkan, di wilayah timur Kabupaten Cirbon disediakan tempat uji KIR atau uji kendaraan bermotor. Hal tersebut, menurut dia, sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia menyebut, adanya tempat uji KIR juga diharapkan dapat membuka kesadaran masyarakat yang ada di wilayah timur Kabupaten Cirebon untuk selalu memperhatikan kondisi kelayakan kendaraannya dengan melakukan uji KIR.
“Tempat uji KIR di wilayah timur ini harus dibikin, biar orang-orang yang ada di wilayah timur juga niat kesadaran untuk melakukan uji KIR itu ada,” kata Dhony,panggilan akrab Syahril Romadhony, Kamis (15/4/2021).
Selain sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat, kata Dhony, diperlukan adanya tindakan tegas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak kepolisian. Karena, layaknya kendaraan juga merupakan hal penting bagi keselamatan dalam berkendara.
“Dishub dan kepolisian harus bisa merazia kendaraan-kendaraan yang tidak mempunyai KIR ataupun KIR-nya mati. Harus ditindak tegas,” kata politisi PDI Perjuangan Itu.
Apalagi, lanjut dia, dengan adanya KIR bodong, dinas pun harus punya solusi untuk bisa bagaimana menghadapi KIR-KIR bodong yang ada di Kabupaten Cirebon ini.
“Solusinya seperti apa, karena kan dinas itu sudah dipercayakan oleh bupati, dan bupati itukan sudah di percayakan oleh rakyat. Dan rakyat juga mengharapkan seperti itu, jangan ada KIR-KIR yang bodong. Sehingga bisa meningkatkan PAD kita,” katanya.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Seleksi Pengisian Jabatan Penting di PDAM Tirtajati
Pemda, lanjut dia, harus bisa menyadaran masyarakat yang mempunyai kendaraan angkutan umum, untuk bisa membayar pajak KIR dua kali dalam setahun.
“Alhandulillah juga target pencapaian untuk pengelolaan KIR sudah mencapai 76 persen,” pungkasnya. (Joni)