KUNINGAN, SC- Rencana kenaikan tunjangan rumah untuk anggota DPRD Kuningan menuai kritikan pedas dari beberapa kalangan.
Dalam kondisi anggaran yang terus dipangkas oleh kepentingan Covid-19, dan saat masyarakat Kuningan banyak yang berstatus miskin paska Pandemi Covid-19, ini malah mengusulkan untuk menaikan tunjangan ‘hidup’ para wakil rakyat.
“Dimana hati nuranimu para anggota dewan yang terhormat. Apa tidak malu mengusulkan kenaikannya? Apa tidak bisa melihat kondisi masyarakat Kuningan yang tengah ‘sakit’ ekonominya? Harusnya memakai hati saat mengusulkan kenaikan itu, bukan melihat pada melanggar atau tidak melanggarnya aturan atas usulan tersebut,” ujar Abdullah, salah seorang pemerhati social kepada Suara Cirebon, Selasa (20/4/2021).
Saat mendengar ada usulan kenaikan tunjangan rumah dan transportasi, Abdullah langsung merasa tidak simpati terhadap anggota dewan tersebut. Apalagi ketika pemerintah kembali merefocusing APBD Kuningan 2021 untuk recovery paska Pandemi Covid-19.
“Ini malah seenake dewek minta tunjangan naik, kurang apalagi? Kan baru tahun kemarin tunjangan anggota dewan itu naik?” Paparnya.
Senada dikatakan Sujarwo, dari F-Tekad, idealnya anggota Legislatif itu mengusulkan untuk merefocusing anggaran dewan, bukan malah meminta naik. Dalam APBD 2021, sebagian besar SKPD di Kuningan dipangkas 30 hingga 40 persen.
“Coba kalau memakai hati, pasti yang diusulkan itu pemangkasan anggaran anggota dewan, bukan malah mengusulkan kenaikan tunjangan, belum lagi pokir yang pasti berusaha untuk dipertahankan,” ujarnya.
Seperti diketahui, tunjangan perumahan anggota DPRD Kuningan sendiri sudah cukup tinggi, yakni Rp11 juta per bulan per anggota. Sedangkan pimpinan lebih besar lagi, yakni, Rp15 juta untuk Ketua dan Rp13 juta untuk wakil.
BACA JUGA: Gubernur DKI Janji akan Bantu Kuningan
Nominal tersebut ternyata bagi mereka masih kecil, sehingga di tahun 2021 diusulkan naik menjadi Rp23 juta untuk anggota dan Rp26 juta per bulan untuk pimpinan.
Selain perumahan, tunjangan transportasi juga cukup fantastis, Rp8 juta per bulan per anggota dan Rp13 juta untuk pimpinan. Lagi-lagi nominal itu masih dirasa kurang, mereka pun minta naik lagi. (Nung Kh)