SUARA CIREBON – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon mencatat jumlah koperasi hingga Desember 2025 tersisa 429 unit. Jumlah tersebut menurun drastis dari sebelumnya yang terdata mencapai lebih dari 800 unit.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, mengatakan, pihaknya kini tengah mempersiapkan program Klinik Koperasi yang bertujuan untuk membina koperasi yang tengah mengalami kesulitan baik dalam pengelolaan maupun keuangan.
Menurut Alex, program Klinik Koperasi ini akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.
“Program Klinik Koperasi sedang kami persiapkan. Dalam waktu dekat akan kami luncurkan,” kata Alex Suheriyawan, Senin, 26 Januari 2026.
Saat ini, pihaknya masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Koperasi yang tengah dibahas di DPRD Kabupaten Cirebon. Nantinya, regulasi tersebut akan menjadi dasar menjalankan program Klinik Koperasi.
Ia menyebut, Perda yang tengah dibahas tersebut bakal mendorong eksistensi koperasi hingga menjadi lebih baik. “Perda ini akan mengikat dari luar dan dari dalam, sehingga nanti perkoperasian di Kabupaten Cirebon bisa membaik,” kata Alex.
Sejauh ini, Alex menilai pengurus koperasi masih terjebak dengan cara lama, yakni dari anggota untuk anggota. Seharusnya, koperasi bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, salah satunya bekerja sama dengan pihak ketiga.
“Sekarang bisa dengan pihak ketiga, dan memanfaatkan teknologi dalam mengelola koperasi,” paparnya.
Selain koperasi existing, terdapat pula 426 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Jumlah tersebut merupakan hasil penyesuaian data karena adanya dua desa yang melakukan pendaftaran ganda.
Dengan demikian, total koperasi yang tercatat di Kabupaten Cirebon mencapai 855 koperasi, gabungan antara koperasi existing dan KDKMP. Penurunan signifikan jumlah tersebut diketahui dari hasil pembaruan dan verifikasi.
“Setelah dilakukan pembaruan dan verifikasi, jumlahnya berkurang hampir setengahnya,” ujarnya.
Alex menambahkan, dari 429 unit koperasi eksisting, hanya sekitar 50 persen yang secara rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal, RAT menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesehatan dan transparansi koperasi.
“Jumlah itu pun masih banyak yang tidak menjalankan RAT. Artinya banyak koperasi di Kabupaten Cirebon yang tidak sehat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.