KABUPATEN CIREBON, SC- Tidak adanya koordinasi pejabat setingkat kepala dinas di lingkungan Pemkab Cirebon dengan Asisten Daerah (Asda) I, II dan III dibenarkan Bupati Cirebon, H Imron MAg. Sebagai Bupati Cirebon, Imron ingin membuat fungsi Asda bisa berjalan sesuai tugas pokok dan fusngi (tupoksi)-nya.
Imron, mengatakan, saat ini sudah mulai mengumpulkan semua kepala dinas yang berada di bawah masing-masing Asda dari tiga Asda yang ada untuk bertemu dan memulai kebiasaan koordinasi dengan Asda.
“Kalau saya yang berkomunikasi dengan dinas, kan terlalu banyak sehingga tidak mungkin bisa memantau mereka. Makanya dari tiga Asda ini lah yang harus bisa berkoordinasi,” kata Imron, saat ditemui Suara Cirebon usai peringatan Hari Kartini di Aula Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (21/4/2021).
Menurut Imron, tugas Asda salah satunya untuk mengetahui capaian tugas sekaligus hambatan yang dialami dinas. Dari hasil penilaiannya itu, kemudian Asda melaporkan dan memberi masukan kepada Bupati. Ia mengatakan, mekanisme tersebut harus dihidupkan kembali karena sistemnya telah mengatur seperti itu.
“Kita harus sadar bahwa di dalam suatu jabatan itu ada sistem, bukan menjadi raja-raja kecil yang tidak mau disentuh oleh siapapun. Jadi kita hidupkan lagi sistem itu, bahwa dinas harus melaporkan program dan kegiatannya kepada Asda, nanti Asda lapor ke saya,” tegas Imron.
Karena itu, Imron meminta agar dinas-dinas di Kabupaten Cirebon tidak menutup diri. Kepala dinas harus menjelaskan kondisi dinas yang sebenarnya kepada Asda.
“Buka saja, karena dengan keterbukaan itu kita jadi tahu apa yang belum tercapai. Kalau tertutup, disangkanya beres tapi ternyata tidak beres,” paparnya.
Kendati demikian, lanjut Imron, untuk hal-hal yang lebih detail, pihaknya bisa saja langsung memanggil pejabat yang bersangkutan.
Diberitakan sebelumnya, tradisi koordinasi pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon dengan pimpinan yang lebih tinggi dipertanyakan. Pasalnya, selama ini koordinasi pejabat dari mulai tingkat Kepala Bagian (Kabag) hingga Kepala Dinas (Kadis) dilakukan langsung kepada Bupati.
Padahal, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan mekanisme yang ada, harusnya koordinasi dilakukan melalui Asisten Daerah (Asda) terlebih dahulu sebelum ke Bupati.
BACA JUGA: Hilmi: Bupati Imron Ingin Ubah Tradisi Koordinasi Langsung
Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, mengatakan, bupati sendiri sebenarnya menginginkan koordinasi bisa dilakukan sesuai tupoksi.
Jika diibaratkan sebagai pemerintah pusat, kata Hilmi, Bupati ingin agar posisi Asda I, II dan III seperti Kementerian Koordinator (Kemenko). Dengan begitu, semua pejabat yang bersangkutan akan selalu berkoordinasi dengan tiga Asda tersebut.
“Bupati menginginkan Asisten I, II dan III itu seperti Kemenko, kepala dinasnya nurut ke asisten, tapi ini sih tidak,” kata Hilmi, Selasa (20/4/2021). (Islah)