KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron MAg menegaskan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib melakukan komunikasi menyangkut pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka dengan Asisten Daerah (Asda) yang membidanginya.
Diakui Imron, selama ini kinerja dan komunikasi SKPD di Kabupaten Cirebon terhambat. Karenanya, sebagai Bupati Cirebon, pihaknya berupaya mengoptimalkan kinerja semua Asda dengan mengumpulkan masing-masing SKPD yang dibidangi untuk dilakukan rapat koordinasi.
Menurut Imron, rakor peningkatan kinerja dan tupoksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup masing-masing Asda sudah dilakukan, pada Jumat (23/4/2021) lalu.
“Setiap SKPD wajib melakukan komunikasi dengan asisten yang membidangi setiap SKPD. Makanya saya fungsikan setiap asisten untuk melakukan komunikasi dengan SKPD. Ini supaya kinerja semua SKPD bisa terpantau,” kata Imron, Minggu (25/4/2021).
BACA JUGA: Bupati Cirebon: Dinas Harus Lapor ke Asda
Dengan adanya komunikasi tersebut, Imron berharap kinerja setiap SKPD bisa terpantau dengan baik. Menurutnya, ketika salah satu SKPD punya masalah, mereka tinggal melakukan koordinasi dengan asisten yang membidangi SKPD tersebut. Dengan begitu, dirinya tinggal menerima laporan dari asisten, dan bukan menerima langsung laporan dari kepala dinas.
“Kalau kemarin-kemarin kan komunikasinya langsung dengan setiap SKPD. Tapi sekarang yang nangani semua asisten. Biar komunikasinya bisa sejalan dan bisa cepat tertangani kalau ada masalah,” jelas Imron.
Dicontohkan Imron, karut marutnya persoalan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), karena ada komunikasi yang terhambat. Menurutnya, banyak laporan yang masuk yang menyebut kinerja pejabatnya saling lempar tanggung jawab, sehingga membuat persoalan BPNT di Kabupaten Cirebon selalu tidak ada solusi.
Diberitakan sebelumnya, tradisi koordinasi pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon dengan pimpinan yang lebih tinggi dipertanyakan. Pasalnya, selama ini koordinasi pejabat dari mulai tingkat kepala bagian (Kabag) hingga kepala dinas (Kadis) dilakukan langsung kepada Bupati.
Padahal, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta mekanisme yang ada, harusnya koordinasi dilakukan melalui Asda terlebih dahulu sebelum ke bupati.
Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, mengatakan, Bupati Imron sebenarnya menginginkan koordinasi bisa dilakukan sesuai tupoksi.
Jika diibaratkan sebagai pemerintah pusat, kata Hilmi, Bupati ingin agar posisi Asda I, II dan III seperti Kementerian Koordinator (Kemenko). Dengan begitu, semua pejabat yang bersangkutan akan selalu berkoordinasi dengan tiga Asda tersebut.
“Bupati menginginkan asisten I, II dan III itu seperti Kemenko, kepala dinasnya nurut ke asisten, tapi ini sih tidak,” ujar Hilmi, Selasa (20/4/2021) lalu. (Islah)