KOTA CIREBON, SC- Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati Kalamullah ikut angkat bicara terkait rumah dinas Bupati Cirebon atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pendopo Kabupaten di Jalan Kartini yang kini kembali menjadi polemik.
Menurut pria yang akrab disapa Andru itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon harus saling berkomunikasi dengan baik, agar persoalan yang sudah lama tidak ada titik temu ini dapat diselesaikan. Menurutnya, pertemuan bisa difasilitasi pihak Pemprov Jabar.
“Karena aset pendopo ini milik Pemkab Cirebon, maka harus dipikirkan bentuk penyerahannya seperti apa,” kata Andru, Senin (26/4/2021).
Lanjut Andru, harus ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan itu, apakah dibeli oleh Pemprov Jabar kemudian diserahkan kepada Pemkot Cirebon. Ataukah berupa tukar menukar aset, antara kedua pemerintahan.
“Yang penting aman dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan hal lain adalah harus menguntungkan keduanya,” ujarnya.
Menurut dia, Pemprov Jabar sebagai pemberi aset harus ikut memfasilitasi penyerahan aset pendopo ini. Andru menilai persoalan sebelumnya, di luar dari perubahan pendopo saja membutuhkan waktu lama.
“Berkaca dari pengalaman, jangankan pendopo, masalah perbatasan yakni yang di Jalan Tuparev dan Pilang saja membutuhkan waktu lama untuk diselesaikan,” jelas politisi Demokrat itu.
Andru mengatakan, pengalihan aset ini juga pernah dilakukan oleh Pemprov Jabar kepada Pemkot Bandung, atas bangunan Gedung Negara yang berada di wilayah Kota Bandung. Menurut Andru. pemprov legowo menyerahkannya karena akan dipergunakan oleh Pemkot Bandung.
“Kita dukung agar pemkot berkomunikasi intensif dengan pemkab atas penyerahan pendopo ini. Jangan hal ini nantinya terkendala oleh ego sektoral masing-masing daerah,” tandasnya. (Surya)