Pada kesempatan tersebut Bupati Karna mengatakan, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada juru kunci yang telah berjasa dalam pelestarian cagar budaya, maka Pemkab Majalengka akan menaikkan honornya.
Menurut bupati, peran juru pelihara atau juru kunci sangat berjasa dalam memelihara situs atau makam petilasan yang ada di Kabupaten Majalengka.
Peran mereka dalam mengurus cagar budaya sebagai salah satu tempat wisata religi punya peran penting,meski honor yang tidak seberapa.
“Untuk itu, pemerintah akan memperhatikan para bapak semuanya dengan menaikan honornya. Selain itu pemeliharaan situs yang sudah didata oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan harus terus dilaksanakan supaya keberadaan cagar budaya dan situs terpelihara,” katanya.
BACA JUGA: Bupati Majalengka Ingatkan ASN Tidak Mudik
Sementara itu Kepala Disparbud Kabupaten Majalengka, Lilis Yuliasih menjelaskan, dalam rangka pembinaan sekaligus memberikan sumbangsih terhadap para juru kunci yang menjaga petilasan atau makam keramat, Disparbud setiap tahun melakukan pembinaan.
“Pembinaan dan pemberian honor rutin kami berikan pada juru kunci cagar budaya yang jumlah seluruhnya ada 125 orang,” jelasnya.
Selama ini, tambahnya honor juru pelihara atau juru kunci sebesar Rp 120 ribu/bulan. (Dins)