SUARA CIREBON – Polres Majalengka mengungkap kasus pembakaran mobil dan rumah milik warga Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
Diketahui pembakaran mobil dan rumah itu dilakukan oleh I.S alias ID alias GN (40) warga Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi. Sedangkan mobil dan rumah yang dibakar merupakan milik mantan istrinya.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto dalam keterangan persnya Jumat, 10 Mei 2024 mengatakan, pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku IS alias ID alias GN (40) warga Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi itu menyerahkan diri sekitar 24 jam setelah melakukan aksinya. Pelaku menyerahkan diri atas saran orang tuanya.
“Dari pemeriksaaan tersangka telah mengakui perbuatanya melakukan tindak pidana beruapa pembakaran mobil dan rumah milik korban,” kata AKBP Indra Novianto.
Kapolres menjelaskan kronologi kejadian pria membakar mobil dan rumah mantan istrinya tersebut. Menurut Kapolres kejadian itu bermula saat pelaku dan korban bertemu di jalan Desa Kumbung. Dalam pengakuanya, tersangka merasa kesal karena korban (mantan istri sirinya) menolak untuk rujuk kembali.
Dipicu oleh kekesalan itu, tersangka lalu melakukan pembakaran terhadap mobil korban saat parkir di depan Alfamart, Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh. Usai membakar mobil mantan istrinya, tersangka melanjutkan perbuatannya dengan membakar rumah korban yang berada di Desa Kumbung.
“Barang bukti dalam kasus ini sudah berhasil kita amankan,” jelasnya.
Tersangka akan dijerat dengan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 KUHPidana dengan pidana penjara maksimal 12 tahun.
Atau tindak pidana pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHPidana dengan pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
Sebelumnya, gara-gara ajakan rujuk ditolak, seorang pria nekat membakar mobil dan rumah mantan istrinya. Pelaku membakar mobil milik mantan istrinya saat parkir di halaman mini market di kawasan Kecamatan Rajagaluh.
Usai membakar mobil, pelaku lalu menuju ke rumah istrinya di Desa Kumbung. Di sana pelaku melakukan aksi nekatnya dengan membakar rumah milik mantan istrinya tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.