SUARA CIREBON – Sistem pembayaran retribusi secara non tunai telah diterapkan di sembilan pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Hingga Jumat (2/10/2026), realisasi retribusi dari sembilan pasar tersebut mencapai 80,86 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp3,206 miliar.
Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon Teguh Mulyono mengatakan, penerapan pembayaran non tunai menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi sekaligus mendukung pencapaian target retribusi daerah.
Menurut Teguh, tingkat penggunaan pembayaran non tunai saat ini juga telah mendekati 80 persen, dengan target digitalisasi transaksi sebesar 90 persen.
Sembilan pasar tersebut menerapkan tarif retribusi berdasarkan dua tipe pasar. Pasar tipe 1 terdiri dari Pasar Pasalaran Weru, Pasar Ciledug, Pasar Palimanan dan Pasar Sumber. Sementara lima pasar lainnya masuk kategori tipe 2.
Untuk pasar tipe 1, tarif retribusi kios sebesar Rp5.500, los Rp3.500, lemprakan Rp2.500 dan pedagang tidak tetap (PTT) Rp2.000. Sedangkan pada pasar tipe 2, tarif kios dan los masing-masing Rp500 lebih rendah dibandingkan tipe 1. Tarif lemprakan dan PTT sama-sama Rp2.000.
“Kalau tipe 2, perbedaannya hanya pada los dan kios. Kalau lemprakan sama,” ujar Teguh, Jumat (2/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan telepon seluler untuk memindai barcode pedagang. Transaksi kemudian tercatat dalam sistem dan pembayaran langsung masuk ke kas daerah.
“Petugas menggunakan handphone untuk memindai barcode pedagang. Jadi petugas berkeliling dan retribusi langsung masuk kas daerah,” katanya.
Dalam sehari, transaksi retribusi di sembilan pasar tersebut dapat mencapai sekitar 4.000 transaksi. Namun, penerapan sistem digital masih menghadapi kendala teknis berupa gangguan sistem yang menurut Teguh lebih sering terjadi pada akhir pekan.
“Kendalanya kalau Sabtu dan Minggu sistem terkadang gangguan. Kondisi ini sudah kami sampaikan ke Kominfo agar diperkuat,” ujarnya.
Disperdagin terus mendorong pedagang yang belum menggunakan pembayaran non tunai untuk beralih ke sistem digital. Pendampingan juga diberikan, terutama kepada pedagang yang belum terbiasa menggunakan sistem tersebut.
“Pedagang yang belum mengerti kita ajari supaya bisa non tunai semua. Itu biasanya pedagang yang sudah tua,” jelasnya.
Teguh mengatakan, capaian retribusi tahun 2026 hingga saat ini telah mencapai 80,86 persen dari target Rp3,206 miliar. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan target tahun sebelumnya yang sekitar Rp3,033 miliar.
Pada tahun 2025, realisasi retribusi disebut mencapai 104 persen dari target.
“Capaian tersebut didukung penerapan sistem pembayaran retribusi secara non tunai yang sampai sekarang hampir mendekati 80 persen,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















