“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Ewang dan jajarannya yang bersedia membantu kami Pemerintah Kota Cirebon di bidang hukum,” ungkap Azis.
Untuk itu kedepannya Azis berharap Pemerintah Kota Cirebon, khususnya Bagian Hukum untuk menjalin komunikasi yang baik dan intensif dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
“Komunikasi yang terjalin dengan baik dapat mempermudah koordinasi yang dilakukan antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Jangan sampai komunikasi hanya dilakukan saat ada permasalahan. Komunikasi harus dijalin sepanjang waktu,” tegas Azis.
Pada kesempatan itu, Azis juga meminta agar peran Kejaksaan Negeri bisa dioptimalkan untuk membangun kekuatan hukum Pemda Kota Cirebon.
“Akan sangat pas kalau pengacara Pemkot Cirebon dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri,” ungkap Azis.
Terutama dalam menghadapi berbagai macam permasalahan maupun gugatan dari pihak manapun terhadap Pemda Kota Cirebon baik dalam proses hukum maupun tata kelola negara.
BACA JUGA: Tersangkut Sampah, Mantan Kadis LH Kota Cirebon Ditahan
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Ewang Jasa Rahadian, S.H., M.H., menjelaskan antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sudah sejak lama terjalin kerja sama.
“Ini hanya perpanjangan kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk memberikan bantuan hukum bagi sejumlah dinas maupun organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cirebon,” katanya. (Surya)