SUARA CIREBON – Ada-ada saja ulah jambret di Kota Cirebon, Nekad menelan kalung hasil rampasan milik korban hanya demi menghilangkan barang bukti.
Polisi pun tak kurang akal. Setelah jambret itu tertangkap warga setelah terjatuh dari sepeda motornya, langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan rontgen.
Hasil rontgen mengungkapkan bahwa kalung milik korban, ada di dalam perut dan nyangkut di usus besar si tukang jambret.
Dalam kasus kejahatan ini, korban, seorang wanita ibu rumah tangga bertindak sangat berani dan sempat melakukan perlawanan.
Begitu kalungnya dijambret, si ibu terus mengejar penjambret. Si ibu yang juga naik sepeda motor terus memepet sepeda motor penjambret sambil berteriak-teriak minta tolong.
Aksi berani si ibu berhasil. Di sebuah tempat, motor penjambret yang berboncengan itu terpeleset dan jatuh.
Dua tukang jambret langsung ditangkap massa. Saat itulah, salah satu jambret yang ketakutan menelan kalung korban, tujuannya untuk menghilangkan barang bukti.
Peristiwa kejahatan yang bikin ngakak ini terjadi pada di depan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.
Korban, ibu rumah tangga bernama Junengsih, warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon yang sedang belanja di Pasar Harjamukti.
Dua penjambret yang berhasil ditangkap berinisial F (24 tahun) dan MAB (27 tahun). Keduanya warga Desa Setu Kulin, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Dalam kasus ini, kalung seberat 2,5 gram milik korban sempat 35 jam nyangkut di dalam usus besar F.
Baru bisa keluar pada Jumat sore. Kalung milik korban keluar dari perut, setelah pelaku F BAB (Buang Air Besar).
Petugas Polsek Selatan Timur (Seltim) di Lemahwungkuk, Kota Cirebon meminta pelaku F untuk BAB tidak di WC, tapi di sebuah tempat khusus tujuannya agar kalung korban bisa diambil.
Benar saja, rupanya kalung milik korban bisa keluar setelah pelaku F BAB. Pelaku F sendiri yang mengambil kalung tersebut dan membersihkannya.
Setelah dipastikan bersih, baru diserahkan ke anggota polisi sebagai barang bukti aksi kejahatan pelaku F dan rekannya, MAB.
“Untungnya bisa keluar kalungnya. Sekarang sudah diserahkan sendiri oleh F yang menelannya. Selama 35 jam nyangkut di usus besar pelaku, keluar lewat BAB,” tutur Kapolsek Seltim, AKP H Joni Rahmat Syahputra.
Pelaku F dan rekannya, MAB kini mendekam di penjara. Keduanya mengaku menjambret secara spontan karena tidak punya uang dan butuh untuk makan.
“Ngakunya spontan karena tidak punya uang. Butuh untuk makan,” tutur Joni.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.