SUARA CIREBON – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pengembang (developer) perumahan yang tidak mematuhi pembangunan sesuai site plan (peta lahan) yang telah disetujui.
Langkah ini diambil menyusul masih ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan proyek perumahan, mulai dari perubahan fasilitas umum, pengurangan ruang terbuka hijau (RTH), hingga tidak dibangunnya prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan, ketidakpatuhan pengembang dapat merugikan masyarakat, khususnya penghuni perumahan yang berhak mendapatkan fasilitas sesuai perencanaan awal.
“Kami tidak akan menolerir developer yang tidak mematuhi site plan. Pelanggaran seperti pengurangan fasilitas umum dan tidak dibangunnya PSU sangat merugikan masyarakat,” kata Hilman, Selasa, 28 April 2026.
Hilman menjelaskan, pihaknya akan menerapkan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara pembangunan, hingga memasukkan pengembang yang melanggar ke dalam daftar hitam.
“Sanksi paling berat adalah blacklist selama dua tahun. Sehingga developer tersebut tidak dapat mengajukan izin pembangunan di lokasi lain,” katanya.
Selain penegakan sanksi, DPKPP juga akan memperketat pengawasan melalui verifikasi lapangan dan evaluasi berkala terhadap proyek perumahan yang sedang berjalan.
Pihaknya mengimbau seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kualitas lingkungan permukiman dan melindungi hak masyarakat.
“Kami berharap dengan pengawasan yang ketat dan sanksi tegas, pembangunan perumahan di Kabupaten Cirebon bisa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Hilman menambahkan, saat ini DPKPP sedang merancang sistem penghargaan bagi pengembang yang taat aturan dan memenuhi seluruh kewajiban pembangunan, termasuk penyediaan fasilitas dan PSU sesuai site plan. (Dekur)
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















