Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Tersangkut Sampah, Mantan Kadis LH Kota Cirebon Ditahan

by Admin
Selasa, 4 Mei 2021
in Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 2 mins read
A A

Kepala Dinas LH Kota Cirebon AS (tengah) bersama ketiga orang tersangka lainnya, saat eksekuasi penahanan yang dilakukan Kejaksaan Kota Cirebon, Senin (3/5/2021). * Foto: Surya/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menahan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, AS terkait kasus korupsi anggaran pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Kopiluhur.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cirebon, Yoga Sukmana mengatakan, AS ditahan beserta ketiga orang tersangka lainnya, yakni dua orang ASN dan seorang swasta yang menjadi rekanan dalam proyek pengelolaan sampah pada DLH.

“Kami melakukan penahanan berdasarkan hukum yang berlaku guna mempercepat proses selanjutnya,” kata Yoga kepada Suara Cirebon, Senin (3/5/2021).

Yoga menjelaskan anggaran pengelolaan sampah yang diduga dikorupsi itu terjadi pada tahun anggaran 2018 dengan nilai anggaran mencapai Rp800 juta.

Akibat perbuatan para tersangka, lanjut Yoga, terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp332.384.176,71.

“Akhir 2019 kami selidiki dan tahapannya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan pada akhir 2020,” bebernya.

Pada 12 Januari 2021, AS lantas ditetapkan tersangka. Ketika itu, yang bersangkutan tetap menjabat sebagai Kepala DLH Kota Cirebon.

“Sejak hari ini kita tahan 20 hari untuk penuntutan. Tim JPU akan melimpahkan ke PN Tipikor Bandung,” jelasnya.

Yoga mengungkapkan, pemanggilan terhadap tersangkat sudah dilakukan sebelum bulan puasa, namun yang bersangkutan selalu mangkir, kemudian pemanggilan ketiga, tahap 2 pemeriksaan terdakwa dan barang bukti.

“Kemudian dilakukan penahanan jam 14.00 juga sudah melakukan pengembalian kerugian sejumlah yang dinilai auditor,” katanya.

BACA JUGA: 27 Kepala Daerah Jawa Barat Komitmen Berantas Korupsi

Keempat tersangka dikenakan Pasal 1 dan Pasal 2 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“AS terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp200 juta paling banyak Rp1 miliar sementara Pasal 3 denda paling sedikit Rp50 juta paling banyak Rp1 miliar,” ujarnya.

Sebelum ditahan, pihaknya memastikan keempat tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di dua rumah sakit. Rencananya, esok (hari ini, red) atau lusa, AS dan 3 tersangka lain akan dipindahkan ke Pengadilan Tipikor Jawa Barat di Kota Bandung. (Surya)

Tags: CirebonDLH CirebonKejari Kota CirebonKorupsiKorupsi di CirebonKota CirebonSampahSampah di CirebonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version