SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2026 dengan fokus pada penyesuaian pendapatan, pengendalian belanja, dan penguatan pembiayaan daerah.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, APBD Perubahan 2026 mencakup tiga kebijakan utama, yakni pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Pada sisi pendapatan, Pemkab Cirebon akan menyesuaikan target berdasarkan perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah. Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan sektor yang masih memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan.
Sementara dari sisi belanja, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan belanja wajib, belanja mengikat, program prioritas serta kegiatan strategis daerah.
“Pada dasarnya, kebijakan perubahan diambil berdasarkan perubahan perkiraan sumber-sumber pendapatan dan besaran pendapatan dari sektor-sektor potensial. Untuk pembiayaan, Pemkab Cirebon akan menyesuaikannya dengan kemampuan daerah. Hal itu dilakukan untuk menutup defisit dalam APBD perubahan,” ujar Imron, Selasa, 18 Agustus 2026.
Menurut Imron, arah pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon pada 2026 tetap diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fokus pembangunan mencakup penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, peningkatan daya saing daerah serta pembangunan berkelanjutan.
“Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya mengejar angka, pertumbuhan harus mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Pertumbuhan tersebut mampu menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, meningkatkan pendapatan per kapita, menurunkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan,” katanya.
Untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, Pemkab Cirebon juga akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Efisiensi belanja dan optimalisasi pengelolaan aset daerah turut menjadi perhatian dalam perubahan APBD.
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Cirebon membuka peluang sumber pendanaan lain melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dunia usaha dan lembaga keuangan.
Selanjutnya, pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan menjadi forum DPRD bersama Pemkab Cirebon untuk menyelaraskan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan.
DPRD Kabupaten Cirebon memastikan pembahasan perubahan KUA-PPAS mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sekaligus kebutuhan masyarakat.
Kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.


















