SUARA CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menindaklanjuti secara internal video viral yang memperlihatkan seorang oknum anggotanya terlibat keributan saat pagelaran sandiwara di Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kepala Seksi Operasional, Pengendalian dan Kerja Sama (Opsdal dan Kerja Sama) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya, mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di lokasi. Sementara terhadap anggota yang bersangkutan, Satpol PP telah melakukan pemanggilan dan pembinaan sesuai ketentuan.
“Video viral tersebut sudah kami tangani secara internal untuk anggota kita. Untuk penyelesaian di lapangan, sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Wisma, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, keributan bermula saat anggota Satpol PP tersebut meminta panitia memutar lagu sesuai keinginannya. Namun, terjadi perbedaan komunikasi dengan panitia hingga memicu emosi dan berujung gesekan.
“Awalnya minta lagu agar diputar sesuai keinginan anggota kita, kemudian ada yang menyampaikan bahwa acaranya sandiwara, sehingga seharusnya musiknya menyesuaikan. Dari situ terjadi gesekan dan emosi,” katanya.
Peristiwa tersebut terjadi saat masyarakat menggelar pagelaran sandiwara untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wisma menegaskan, anggota yang terlibat merupakan warga Desa Kalikoa dan saat kejadian hadir dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai petugas maupun perwakilan Satpol PP Kabupaten Cirebon.
“Yang bersangkutan hadir secara pribadi karena memang warga Kalikoa, tidak membawa nama atau mewakili institusi Satpol PP,” tegasnya.
Meski demikian, Satpol PP tetap mengambil langkah pembinaan karena perilaku anggota di tengah masyarakat dinilai dapat berdampak terhadap citra institusi.
Satpol PP telah memanggil anggota tersebut dan melakukan pembinaan. Selain itu, dibuat berita acara serta surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar kode etik.
“Kita lakukan pemanggilan sesuai kode etik yang berlaku, sudah dilakukan pembinaan, berita acara, serta surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar kode etik,” ungkap Wisma.
Ia menambahkan, pembinaan akan terus dilakukan terhadap seluruh personel Satpol PP. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan setiap anggota mampu menjaga sikap ketika berada di tengah masyarakat, baik saat bertugas maupun ketika berada di lingkungan tempat tinggal.
“Pembinaan akan kami lakukan berulang, bukan hanya kepada satu individu, tetapi seluruh anggota. Kami akan terus mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” katanya.
Wisma menegaskan, Satpol PP merupakan bagian dari pelayanan publik sehingga setiap personel dituntut menjaga perilaku dan citra positif institusi.
“Apalagi kita ini pelayan masyarakat. Jadi harus bisa membangun citra yang positif di tengah masyarakat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

















