KABUPATEN CIREBON, SC- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2020 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP tersebut disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat di Bandung, pada Jumat (21/5/2021) lalu.
Dengan diraihnya opini WTP tersebut, Pemkab Cirebon bertekad untuk tetap memertahankan torehan predikat tersebut pada tahun-tahun berikutnya. Kekurangan dan kelemahan penyusunan LKPD yang direkomendasikan BPK untuk diperbaiki pun akan segera dilakukan secara maksimal.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, opini WTP tersebut diterima Pemkab Cirebon untuk keenam kalinya setelah tahun kemarin juga mendapatkan predikat yang sama.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Raih Opini WTP Keenam Kali
Dalam kesempatan ini, Bupati Imron pun menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Wilayah Jawa Barat yang sudah memberikan penghargaan kepada Pemkab Cirebon dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2020 di Bandung.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Kepala BPK RI wilayah Jawa Barat dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Cirebon dengan memberikan WTP atas audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2020,” kata Imron.
Dijelaskan, audit tersebut dilakukan BPK RI Perwakilan Jawa Barat sejak bulan Februari sampai bulan Mei 2021. Imron pun berharap, penghargaan ini bisa mendorong kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan melayani masyarakat.
“Penghargaan WTP ini diperoleh setelah BPK RI Wilayah Jawa Barat melakukan audit dari Februari sampai Mei 2021,” kata Imron.
BACA JUGA: Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Tak Lagi Berikan Alsintan
Bupati Imron mengakui, penyusunan LKPD memang masih ada kelemahan dan kekurangan. Sehingga masih ada temuan dan catatan dari BPK RI yang harus ditindaklanjuti.
Untuk itu, Imron memastikan, temuan-temuan yang direkomendasikan oleh BPK RI Wilayah Provinsi Jawa Barat, bakal segera ditindaklanjuti agar ke depan raihan opini WTP dapat dipertahankan.
“Kami menyadari kelemahan dan kekurangan dalam melakukan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, sehingga masih terdapat temuan-temuan dan catatan yang harus kami tindaklajuti. Insya Allah ke depan kami akan terus mempertahankan WTP ini, dari enam kali menjadi tujuh kali,” ujarnya. (Islah)