KABUPATEN CIREBON, SC- Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari bau menyengat yang masih keluar dari titik semburan lumpur di Blok Desa, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, masyarakat dilarang mendekati lokasi tersebut. Radius aman dari lokasi semburan lumpur tersebut, adalah tiga meter.
Kapolsek Dukupuntang, Iptu Affandi, mengatakan, bau menyengat dari titik semburan tersebut masih tercium sangat kuat. Hal tersebut membuat pihaknya melakukan langkah-langkah antisipasi karena banyak masyarakat yang mendatangi lokasi tersebut. “Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, burung-burung saja banyak yang mati, ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal buruk yang terjadi. Jadi kami minta masyarakat tidak mendekat kelokasi ini,” kata Affandi, kemarin, (3/6/2021).
Menurut Affandi, langkah antisipasi yang dimaksud ialah dengan memasang patok-patok dan baner atau tulisan agar masyarakat tidak mendekati lokasi tersebut. Jarak yang dinilai aman yakni radius 3 meter dari titik semburan tersebut. Langkah tersebut dilakukan bersama aparat Pemdes setempat. “Ya agar masyarakat atau pengunjung yang datang kesini tahu. Kandungan dari fenomena semburan lumpur ini kan masih diteliti, kita belum tahu ini berbahaya atau tidak, yang jelas kami minta masyarakat untuk tidak mendekat kelokasi semburan lumpur,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, lanjut Affandi, semburan lumpur dilokasi tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama yakni sekitar 40 tahun. Namun, lokasi semburannya sendiri selalu berpindah-pindah dan lokasi terakhir ini berada di Blok Desa. “Kemarin dari ESDM dan DLH sudah meninjau lokasi dan mengambil sampel dari lumpur dingin ini. Ini sebenarnya sudah lama, tapi baru viralnya sekarang,” kata Affandi.
Ia menambahkan, dampak bau menyengat sendiri bisa tercium hingga kepemukiman warga disaat kondisi angin dari perbukitan mengarah kerumah penduduk. Dan kondisi tersebut biasa terjadi dipagi hari. “Kalau angin sedang mengarah kepemukiman baru tercium oleh warga di pemukiman,” bebernya.
Sementara itu, Kuwu Desa Cipanas, Maman Sukirman, mengatakan, warga sekitar lokasi mayoritas sudah terbiasa dengan bau menyengat yang kadang muncul sewaktu-waktu tersebut. Hanya saja, yang ia khawatirkan adalah warga pendatang yang punya penyakit bawaan ingin melihat kondisi semburan lumpur yang bisa menyebabkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Makanya saya sarankan bagi yang punya penyakit bawaan tidak usah melihat kesini,” ujar Maman.
Dikatakan Maman, titik semburan tersebut berada diarea milik sebuah perusahaan yang dulu sempat membuka pabrik dilokasi tersebut. Namun kemudian, pabrik tersebut tidak beroperasi lagi sampai sekarang. “Dulu ada perusahaan pasta gigi, situs petilasan itu juga berdiri ditanah milik perusahaan. Jadi tanah itu milik perusahaan, bukan milik pribadi,” pungkasnya. (Islah)