KABUPATEN CIREBON, SC– Proyek pembangunan Pasar Pasalaran Weru hingga kini tak kunjung selesai. Padahal, pembangunan pasar yang pernah terbakar hebat pada tahun 2016 itu telah berjalan sekitar empat tahun.
Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, H Antoni Sofa mengatakan, pembangun Pasar Pasalaran akan dilanjutkan pada tahun 2021 ini. Pihaknya berharap, pembangunan Pasar Pasalaran segera selesai agar para pedagang yang selama ini menempati pasar darurat, bisa pindah ke pasar baru.
Menurut Antoni, saat ini prosesnya masih menunggu lelang Managemen Konstruksi (MK). Ia menyebut, pembangunan lanjutan tersebut merupakan pembangunan tahap akhir sebelum pasar tersebut dioperasikan kembali.
“Pasar Pasalaran akan dibangun menggunakan dana Banprov dengan anggaran sebesar Rp9,2 miliar. Anggaran itu memang masih kurang, rencananya ditambah dari ABT sekitar Rp1,8 miliar. Sekarang tahapannya masih lelang MK, setelah itu baru lelang fisik,” kata Antoni, Selasa (8/6/2021).
Dijelaskan Antoni, rencananya, pembangunan akan menyelesaikan pekerjaaan yang belum selesai dalam empat tahun terakhir. Nantinya, setelah Pasar Pasalaran selesai dibangun, para pedagang yang selama ini menempati pasar darurat akan segera pindah ke gedung pasar baru.
Selain Pasar Pasalaran, menurut Antoni, ada pasar lainnya yang juga akan direvitalisasi tahun ini, yakni Pasar Kue Plered. Anggaran revitalisasi Pasar Kue Plered tersebut juga bersumber dari Banprov 2021 dengan nilai Rp13,2 miliar.
“Dari 9 pasar milik Pemda yang kita urus, dua di antaranya adalah Pasar Pasalaran dan Pasar Kue Plered,” paparnya.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Sidak, Deadline Pasar Pasalaran Selesai September
Sementara terkait pendapatan dari pasar, Antoni mengungkapkan, capaiannya berada di atas target yang sudah ditetapkan yakni mencapai 100,2 persen. Untuk tahun ini, target retribusi dari pasar milik Pemda sebesar Rp1,9 miliar. Target tersebut ditingkatkan dari sebelumnya yang hanya Rp1,5 miliar.
“Ini karena kita hanya mengelola restribusi, sedangkan parkir dan lainnya termasuk sampah tidak dikelola oleh kita,” pungkasnya. (Islah)