KOTA CIREBON, SC- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon siap menjalankan tahapan menjelang penyelenggaraan pemilu serentak di tahun 2024 mendatang, seperti verifikasi faktual pendaftaran partai politik dan pembahasan daerah pemilihan. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi saat ditemui Suara Cirebon, di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021).
“Secara kesiapan tentunya kami di daerah sangat siap. Perlu diketahui KPU mempunyai desain untuk pelaksanaan pemilu ini. Jika pelaksanaan Pemilu atau Pilpres itu tahapannya dimulai Juli, maka di KPU daerah sudah mempersiapkan verifikasi dokumentasi pendaftaraan parpol di bulan September, tapi kalau dimajukan di bulan Maret pemilunya, maka verifikasi juga dimajukan sekitar bulan Mei atau Juni tahun depan,” kata Didi, ketika diminta keterangan soal persiapan menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang.
Selain menyiapkan tahapan untuk verifikasi dokumentasi untuk pendaftaran partai politik, menurut Didi, tahapan lainnya adalah menetapkan daerah pemilihan (Dapil).
“Terkait dengan pembahasan dapil belum bisa ditentukan, apakah tetap seperti dulu atau ada perubahan. Penentuan dapil dari kita terkecuali pemilihan DPR RI pusat yang menentukan,” ujar Didi.
Terkait soal anggaran, Didi memastikan, untuk di KPU daerah kota dan kabupaten tidak ada persoalan, karena anggaran pemilu serentak yang merencanakan adalah pusat, sementara KPU daerah hanya pelaksana saja.
“Terkecuali pemilihan kepala daerah, untuk pilkada di Kota Cirebon kami sudah mendesain anggaran pelaksanannya dan sudah disetujui dalam dana cadangan,” kata Didi.
Menurut Didi, pihaknya akan melakukan perekrutan petugas kepemiluan mulai tingkat kecamatan yakni PPK hingga di tingkat TPS (KPPS). Didi menyebut, perekrutan PPK dan KPPS termasuk bagian yang sangat krusial.
Rekrutmen PPK, lanjut Didi, akan dilaksanakan pada awal tahun 2023. Menurut Didi, ada syarat yang saat ini masih dipertimbangkan, yakni mengenai batas usia.
“Bagian rekrutmen ini menjadi krusial, karena ada batasan usia. Kami akui butuh orang yang berpengalaman juga, terus di tahun yang sama ada dua pemilihan ada pemilu dan pilkada jadi kemungkinan ada dua opsi badan ad hoc ini menyambung sampai ke pemilu tingkat nasional atau merekrut lagi. Kalau dilanjut berarti rentan masa tugas diperpanjang dan bisa lebih simpel,” ujar Didi.
BACA JUGA: Juni, Golkar Kota Cirebon Gelar Musda
Persoalan krusial lainnya, mengenai pandemi Covid-19 yang belum teratasi. Hal itu terkait dengan anggaran pemilu tahun yang harus satu paket dengan protokol kesehatan.
“Dan kami belum mendesain anggaran untuk protokol kesehatan, setidaknya pelaksanaan pemilu dan pilkada ini tetap aman dari pandemi Covid-19,” pungkas Didi. (Surya)