KOTA CIREBON, SC- Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya mengungkapkan, hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) yang berujung deadlock (buntu), sampai saat ini belum menghasikan keputusan apapun. Namun, Imam, memastikan, komunikasi di internal Komisi I terus dilakukan. Dirinya berharap pada minggu ini, persoalan dapat selesai dan Komisi I dapat menetapkan nilai anggota KID Kota Cirebon.
Mengenai dua anggota Komisi I, Edi Suripno dan Dani Mardani, yang sampai saat ini belum memberikan nilai ke beberapa calon anggota KID saat uji kelayakan dan kepatutan minggu lalu, Imam memastikan terus berkomunikasi dengan keduanya agar segera memberikan nilai.
“Tinggal kita putuskan saja siapa-siapanya, termasuk kita terus komunikasi dengan mereka (Edi dan Dani) yang belum memberikan nilai ke sejumlah calon anggota komisi informasi daerah (KID). Jadi supaya apa yang kita putuskan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan kita kedepankan musyawarah mufakat,” kata Imam, usai menghadari rapat paripurna, Senin (14/6/2021).
Lanjut Imam, jika hasil musyawarah mufakat tidak tercapai, sesuai dengan tata tertib DPRD, untuk menetapkan anggota KID akan menggunakan voting.
“Karena keputusan DPRD hanya dua caranya musyawarah mufakat kalau tidak tercapai ya kita voting,” kata Imam.
Imam menjelaskan, pihaknya akan menggelar rapat lagi untuk melakukan perankingan berdasarkan penilaian.
“Tapi prinsipnya yang kita kedepankan menjadi satu suara terkait dengan keputusan siapa yang akan diranking sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Tahun 2016 Pasal 30 hasilnya harus ada peringkat karena harus diperingkat ya mau tidak mau harus ada angka yang dikeluarkan,” ujar Imam.
BACA JUGA: Seleksi Anggota KI Dinilai Tidak Fair
Dewan Dapil Kesambi dan Pekalipan itu menuturkan, sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, sudah menyampaikan melalui grup WA internal komisi I, bahwa pemberian nilai minimal 50 maksimal 90.
“Meskipun tidak bertatap muka, melalui grup itu kami komisi I sudah saling sepakat dan sepemahaman pemberian nilai 50-90,” ujar Imam. (Surya)